Yogyakarta (Riaunews.com) – Mahasiswa berinisial MAT ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari di Jalan Padjadjaran atau Ring Road Utara Sleman yang menewaskan Santoso (45), warga Naglik.
Tersangka mengaku dioral seks teman wanitanya berinisial N sampai tak sadar korban tewas.
MAT mengaku, saat kejadian, tengah mengendarai mobil bersama teman wanitanya inisial N. Dia mengaku habis minum minuman beralkohol bersama.
“Kita abis minum alkohol, terus dari arah ini kita putar balik ke arah flyover. Terus, sebelum flyover, si N ini buka ritsleting saya,” kata MAT saat rilis kasus dilansir detikJogja, Sabtu (16/11/2024).
Di dalam mobil, keduanya melakukan aktivitas seksual. Bahkan, sampai menabrak korban, keduanya masih melakukan aktivitas tersebut.
MTA mengaku tidak mengetahui telah menabrak seseorang dan berpikir jika hanya menabrak trotoar. Dia pun tidak berhenti untuk mengecek dan terus melaju ke arah timur.
“Nggak sadar (menabrak orang). Nggak tahu (menabrak orang). Di pikiran saya itu nabrak tiang atau trotoar,” ucap MAT.
Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan, MAT mengendarai mobil Xpander bersama teman wanitanya inisial N. Keduanya awalnya melaju dari Jombor ke arah timur melalui jalur lambat.
“MAT ini menggunakan kendaraan Xpander, dari Jalan Magelang ke utara (kemudian) melalui putaran Jombor (menuju) ke arah timur mengarahkan ke jalur lambat. Di sini Tersangka MAT bersama rekannya inisial N,” kata Fikri saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11).
Fikri melanjutkan, ketika di dalam mobil itu, keduanya melakukan aktivitas seksual dari Jombor hingga sebelum simpang UPN. Hal inilah yang menyebabkan MAT kurang berkonsentrasi saat berkendara.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.