AMMAN kecam keluarga menantu Plt Bupati Bengkalis gunakan aset Pemda untuk keperluan pribadi

Wakil BUpati Bengkalis Muhammad, yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Bengkalis. (Foto: Riau24)

Bengkalis (Riaunews.com) – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (AMMAN) Riau mengecam keluarga Plt Bupati Bengkalis Muhammad yang menggunakan sejumlah aset pemerintah daerah, seperti rumah dinas dan mobil dinas untuk keperluan pribadi.

Koordinator AMMAN Riau, Didik Arianto menyebutkan rumah dan mobil dinas Bupati Bengkalis diduga digunakan keluarga menantu wakilnya Muhammad yang kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis. Masyarakat memprotes karena rumah dan mobil dinas tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi keluarga Muhammad dan besannya, untuk kepentingan pernikahan putrinya.

Menudur Didik, meski telah ditahan KPK namun status hukum Amril Mukminin saat ini masih dalam proses alias belum inkrah.

“Padahal status Plt Bupati belum memiliki kekuatan hukum tetap untuk menguasai aset Bupati Bengkalis definitif. Muhammad hanya menjabat sebagai Wakil Bupati definitif. Sehingga aset yang boleh dikuasainya hanya sebatas milik Wakil Bupati saja karena keputusan hukum terhadap Bupati Bengkalis belum inkrah,” ujarnya, Ahad (23/2/2020).

Informasi diterima, sejumlah aset yang digunakan untuk kepentingan pribadi kerabat Plt Bupati Muhammad yaitu mobil dinas Bupati Toyota Alphard BM 1725 D dan rumah dinas. mobil itu diduga dijadikan kendaraan yang membawa mempelai laki-laki di acara pernikahan putri Plt Bupati Bengkalis Muhammad.

Selanjutnya Rumah Dinas Bupati Bengkalis juga dijadikan penginapan mempelai laki-laki atau calon besannya, saat pernikahan putri Plt Bupati Muhammad beberapa hari yang lalu.

“Ini ada pelanggaran hukum atas aset-aset milik daerah, yaitu aset Bupati Bengkalis definitif yang dirampas dan disalahgunakan. Muhammad hanya sebagai Plt Bupati dan Wakil Bupati, jadi dia sekaligus keluarga karib kerabatnya tidak berhak merampas dan menyalahgunakannya,” jelasnya.

Menurut Didik, perbuatan Muhammad dan keluarganya dinilai sebagai bentuk arogansi sekaligus mengangkangi aturan. Sebab, kata dia, status pelaksana tugas belum memiliki wewenang yang penuh seperti Bupati Bengkalis Definitif.

“Ini adalah bentuk arogansi Plt Bupati dalam menggunakan fasilitas-fasilitas di kediaman resmi bupati. Kita juga mengecam ketidaktegasan Bagian Umum dan Satpol PP yang hanya diam membisu,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *