Jakarta (Riaunews.com) – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengecam tindakan influencer dan artis yang mempromosikan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Menurut Said, tindakan para pesohor tersebut mencerminkan jika mereka tidak memiliki empati atas perjuangan buruh dan elemen masyarakat yang sejak awal menolak RUU Cipta Kerja.
Baca: Pengakuan buzzer yang dibayar untuk dengungkan Omnibus Law Cipta Kerja
“Para pesohor itu seperti tidak memiliki hati. Mereka justru menerima bayaran untuk mengampanyekan RUU Cipta Kerja tanpa memahami isinya yang merugikan rakyat Indonesia,” tegas Said dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020).
Said meminta para publik figur itu jangan kehilangan empati terhadap perjuangan buruh lantaran sudah hidup berkecukupan.
Said pun mendesak supaya influencer dan artis segera meminta maaf kepada publik atas tindakannya mengkampanyekan RUU Cipta Kerja.
Selain itu, pihaknya juga mengecam tindakan oknum yang memanfaatkan para influencer dan artis untuk membohongi rakyat tentang RUU Cipta kerja.
“Padahal pemerintah dan DPR sudah mengetahui jika penolakan terhadap omnibus law semakin meluas dan masif untuk menolak RUU Cipta Kerja,” kata dia.
“KSPI meminta pemerintah tidak menggunakan cara-cara yang tidak beretika dan tidak memiliki sense of crisis,” tegas Said.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik juga mengecam tindakan sejumlah influencer dan artis yang mempromosikan RUU Cipta Kerja.
Baca: Sindir selebriti yang jadi buzzer Omnibus Law Cipta Kerja, Revina VT: Lo ga paham!
Menurut Taufan, influencer dan artis seharusnya tak menjadi corong kekuasaan secara sepihak dan bisa menyampaikan kepentingan masyarakat.
“Jadi dia tidak sepihak saja menjadi corong dari kekuasaan. Figur publik kan harusnya menjadi corong dari seluruh kepentingan masyarakat,” ujar Taufan dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/8/2020).
Taufan menuturkan, figur publik sebaiknya mengacu pada kepentingan bersama dalam mempromosikan atau mengkampanyekan RUU Cipta Kerja.
Misalnya, mempromosikan untuk kemajuan HAM, pelestarian lingkungan hidup, hingga keadilan dalam distribusi sumber daya alam pertanahan.
Dia meyakini, kegiatan promosi tersebut akan menjadi bumerang. Sebab, jika RUU Cipta Kerja berhasil disahkan, maka influencer dan artis juga akan terkena dampaknya.
“Karena sebetulnya nanti juga mereka akan dirugikan kalau seandainya ada regulasi yang tidak berpihak kepada masyarakat. Kita harus melihat itu dari aspek kita sebagai masyarakat,” tegas dia.
Belakangan, sejumlah influencer dan artis tengah menjadi perbincangan masyarakat lantaran mempromosikan RUU Cipta Kerja melalui akun media sosial mereka.***
Sumber: Kompas
Editor: Ilva