Sukabumi (Riaunews.com) – Gunawan Sadbor, Tiktokers asal Kampung Margasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan promosi situs judi online. Gunawan Sadbor pun ditahan di sel Mapolres Sukabumi.
“Penahanan ini bertujuan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan promosi situs web judi daring,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di kantornya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/11/2024).
Menurut Samian, sebelum ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, konten kreator yang terkenal dengan joget “Patuk Ayam” ini dijemput oleh personel Polres Sukabumi di rumahnya di Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar pada Kamis (31/10/2024).
Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Sukabumi dan menjalani serangkaian pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Sukabumi selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terhadap pria berusia 38 tahun karena terdapat bukti telah mempromosikan situs web judi online saat melakukan siaran langsung di akun Tik Tok @Sadbor86.
Penahanan yang dilakukan pihaknya ini juga bertujuan untuk mengantisipasi tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Nasib Gunawan Sadbor berbanding terbalik dengan sejumlah selebritis nasional yang diketahui juga pernah mempromosikan judi online.
Tercatat sejumlah selebriti papan atas pernah mempromosikan situs judi online, seperti Denny Cagur, Ari Lasso, Boy William, Dewi Perssik, Nikita Mirzani, Wulan Guritno dan masih banyak yang lainnya.
Nama yang terakhir bahkan sempat diwacanakan akan menjadi duta pemberantasan judi online pada 2023 oleh Menkominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.
Dikutip dari Detikcom, Budi mengatakan figur publik tersebut sudah dipanggil aparat penegak hukum. Budi lalu menyebut pihaknya membuka peluang untuk menjadikan publik figur itu sebagai jurkam anti-judi online.
“Nah artis-artis, sekaligus jawab pertanyaan tadi nih, selebgram apa, itu udah dipanggilin. Nanti habis itu dioper ke Kominfo untuk jadi jurkam anti-judi online,” kata Budi, Senin (4/9/2023).
Budi ditanya spesifik soal kasus artis Wulan Guritno yang diduga terlibat mempromosikan judi online. Lagi-lagi dia bilang menyerahkan hal itu ke polisi. Namun, ia ingin mereka juga bisa mengedukasi masyarakat menjadi duta anti-judi online.
“Gini lho, nanti kan sedang ditanyain polisi (kasus Wulan Guritno) tunggu aja, nanti polisi, kita mau ya beliau justru jadi duta anti-judi online. Kan dia (Wulan) sudah bilang di media bahwa dia nggak tahu dipikir itu game, ini bukan soal satu artis ya, semuanya, selebgram, artis,” imbuhnya.***