Jakarta (Riaunews.com) – Anak bos toko roti berinisial GSH telah ditangkap oleh Polrestro Jakarta Timur atas kasus dugaan penganiayaan terhadap karyawati di Penggilingan, Jakarta Timur.
GSH berhasil diamankan polisi di sebuah Hotel di wilayah Sukabumi, Jawa Barat seusai sebelumnya polisi telah melayangkan surat pemanggilan untuk dimintai klarifikasi dalam kasus tersebut.
Tak ada respons, akhirnya polisi mendapatkan kabar dari orang tua GSH bahwa sang anak kini tengah berada di salah satu hotel di Sukabumi dengan alasan untuk menangkan diri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly mengatakan bahwa terduga pelaku ketakutan jika masih berada di kediamannya.
“Mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor, kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan dan merasa terancam kalau masih berani di rumahnya di TKP,” kata Ary yang dikutip Poskota pada Senin (16/12/2024).
Baca Juga: George Sugana Halim Anak Bos Toko Roti Ditangkap di Sukabumi, Kapolres: Tidak Kebal Hukum!
Kasus sudah naik ke tahap penyidikan hingga akhirnya polisi menjemput paksa terlapor seusai mengirim surat pemanggilan.
“Surat panggilan kepada terlapor karena status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Kita mengirimkan surat dan ternyata orang tuanya menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Hotel Anugerah Sukabumi,” katanya.
Seusai penyidik mengetahui keberadaan terlapor, tim Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur langsung mendatangi lokasi GSH di hotel tersebut pada Senin, 16 Desember 2024 dini hari.
“Disana karena penyidik komunikasi untuk melaksanakan proses penyidikan yang ada. Atas permintaan keluarga, penyidik menjemput keluarga bersama terlapor,” ucapnya.
Kemudian, penyidik akan melakukan langkah selanjutnya sesuai dengan prosedur Standar Operasi (SOP) dalam proses penyidikan.
Polisi pun telah meminta keterangan 4 saksi yakni orang tua pelaku, rekan kerja korban dan termasuk GSH untuk dimintai klarifikasi dalam kasus dugaan penganiayaan.
Sebelumnya, telah terjadi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti berinisial GSH di Penggilingan, Jakarta Timur terhadap karyawati, DA pada 17 Oktober 2024.
Hal itu bermula dari permintaan GSH kepada DA untuk mengantarkan pesanan makanannya ke kamar pribadinya.
Namun, DA menolak permintaan anak bos toko roti tersebut karena hal itu bukan tanggung jawab dalam pekerjaannya sebagai kasir.
Tak hanya itu, DA juga mengaku sebelumnya sempat mendapatkan tindakan penganiayaan oleh GSH saat mengantarkan makanan ke kamarnya.
Baca Juga: Kekuatan Viral: George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawan Ditangkap
Tak hanya merasa takut, DA juga mengaku dihina dan direndahkan oleh pelaku yang akhirnya membuat dirinya semakin kuat untuk menolak permintaan tersebut.
Tak terima akan penolakan DA, GSH pun emosi dan langsung melempar semua barang yang ada di etalase toko seperti mesin EDC sampai kursi hingga membuat kepala DA bocor.
Sudah sempat dilerai oleh orang tua pelaku, tetapi GSH justru tak terkendali dan semakin membabi buta melempar segala benda ke arah korban.
Akhirnya, korban langsung diselamatkan dan dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan awal sebelum akhirnya ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut pada 18 Oktober 2024.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.