Selasa, 15 Oktober 2024

BEM UI Bikin Heboh: Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, DPR Disebut Dewan Perampok Rakyat

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Meme yang diunggah BEM UI sebagai respon atas disahkannya Perppu Cipta Kerja oleh DPR RI.

Jakarta (Riaunews.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) gemparkan publik di jagat maya usai mengunggah sebuah meme dalam bentuk video stop motion berdurasi 23 detik. Video itu menarik perhatian 1,7 juta pengguna media sosial sejak diunggah pada Rabu, 22 Maret 2023, tepatnya sekitar 6 jam yang lalu.

Dilansir Pikiran-Rakyat, sejumlah netizen tercengang melihat meme yang diunggah BEM UI karena menganggap organisasi kemahasiswaan tersebut memiliki nyali yang cukup besar. Bagaimana tidak, dalam konten tersebut, BEM UI memberi ‘tamparan’ keras pada Ketua DPR, Puan Maharani dan jajarannya melalui karya seni berupa gambar satire.

Detik awal pembukaan video, penonton akan disuguhi ilustrasi gedung DPR dengan ciri khas kubahnya yang berwarna hijau. Tak lama, kubah kantor wakil rakyat itu terbelah menjadi dua, kemudian keluar dua ekor tikus kecil.

Selang beberapa detik, sosok makhluk setengah manusia muncul di posisi center menarik atensi para penonton. Jelmaan tersebut terlihat memiliki wajah Puan Maharani, sementara tubuhnya menyerupai tikus raksasa.

Tikus sendiri dalam masyarakat melambangkan sosok koruptor yang secara diam-diam gemar merampas hak orang lain untuk mendapat keuntungan pribadi. Untuk memperjelas tujuannya mengunggah ilustrasi tersebut, BEM UI menyematkan sebuah narasi bernada antipati terhadap oknum-oknum dewan yang menggerogoti hak rakyat.

“Kami tidak butuh Dewan Perampok Rakyat,” katanya.

Kritik ini tampaknya disampaikan sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU.

“#lawanperpuciptakerja,” kata BEM UI.

Sontak unggahan tersebut ramai dikomentari netizen, dan telah disukai lebih dari 238.900 orang.

“Bekingan BEM UI siapa sih, berani banget,” tutur pemilik akun @***megg.

“Ya Allah lindungilah orang-orang baik di balik pembuat video ini. Karena mereka telah berani menyampaikan keresahan kami,” tutur pemilik akun @***ara

“Gass kembalikan namanya keadilan,” ucap pemilik akun @***zrd.

Kontra Perpu Ciptaker dan Respons Puan

Sebelumnya, meski ramai menuai kontra di kalangan masyarakat, Ketua DPR Puan Maharani tetap kukuh mempertahankan tekad untuk meresmikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang. Puan mengatakan, dia memiliki harapan besar dengan diberlakukannya aturan tersebut, salah satunya angan menstabilkan serta meningkatkan capaian ekonomi nasional.

“Jadi harapannya bahwa dengan UU ini Indonesia akan siap untuk menstabilkan dan tentu saja meningkatkan ekonomi yang ada di Indonesia dengan UU Cipta kerja yang sudah disahkan,” kata Puan saat konferensi pers usai Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Puan, Perpu Ciptaker bisa menjadi salah satu alternatif langkah mitigasi pemerintah dalam menghadapi pengaruh perekonomian global terhadap situasi ekonomi nasional. Hal ini selaras dengan penilaian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selama Rapat Paripurna.

“Tujuan dari UU Ciptaker ini adalah agar bisa memitigasi secara maksimal situasi ekonomi nasional yang dipengaruhi oleh situasi ekonomi global,” ujarnya.

Kenapa UU Ciptaker Tuai Kontra

Pengamat Politik Rocky Gerung berpendapat, ssejak awal pasal-pasal dalam Cipta Kerja telah mencederai rasa keadilan publik.

“Kalau kita melihat bahwa UU Cipta Kerja ini pada waktu diajukan itu menimbulkan kejengkelan dan kemarahan, karena menghina akal sehat kita, menghina rakyat untuk adil di berbagai bidang,” kata Rocky, dikutip dari kanal YouTubenya.

Melihat reaksi penolakan di mana-mana, Rocky Gerung mengatakan, MK seharusnya mampu menyerap aspirasi rakyat sejak 2 tahun lalu sehingga dapat menarik konklusi bahwa RUU tersebut tidak senafas dengan apa yang diinginkan demokrasi.

“Jadi secara materiel maupun formil, ini UU yang tidak diinginkan demokrasi atau demos. Jadi MK harus patuh pada keinginan demos, bukan memberi sinyal ada tukar tambah kekuasaan supaya oligarki masih bisa berakumulasi dan muka Presiden diselamatkan,” tuturnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *