Jumat, 29 Maret 2024

Beredar Rekaman Irjen Napoleon soal Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Ada Nama Kapolri Listyo Sigit

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Irjen Napoleon Bonaparte
Irjen Napoleon Bonaparte jadi tersangka terkait kasus pelarian Djoko Tjandra.

Jakarta (Riaunews.com) – Beredar rekaman suara berisi percakapan antara mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte dengan sejumlah tersangka lainnya.

Mereka membincangkan peran Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Rekaman yang beredar berdurasi sekitar satu menit. Dalam rekaman itu, Napoleon berbincang dengan orang yang diduga sebagai Brigjen Prasetijo Utomo dan diduga Tommy.

Mereka semua merupakan tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dilansir Kumparan, dalam perbincangan itu, mereka membicarakan soal pengusutan kasus red notice, kemudian di percakapan itu disinggung nama Listyo Sigit Prabowo yang saat itu masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

Saat itu, Sigit memimpin langsung penangkapan Djoko Tjandra dan penanganan kasus ini.

Napoleon mencurigai Sigit dalam kasus ini menjadikannya tumbal agar dapat dipercaya publik. Saat itu, Sigit memang tengah santer menjadi calon kuat Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

“Pak Sigit gimana Kabareskrim ini … maunya apa ? Dia. Maunya apa Kabareskrim sebetulnya ..?” kata Napoleon.

“Enggak ada Bang.. Saya cuma mau memastikan aja kalau di luar bilang Red Notice bahwa di-back up oleh dia segala macam. Nah ini saya buktikan bahwa enggak ada itu semua karena saya enggak terlibat di situ,” tutur pria diduga Tommy.

Tommy dalam percakapan itu menjelaskan ke Napoleon bahwa Sigit tak ada peran apa pun, hanya ingin membuktikan tak terlibat kasus itu. Karena itu kasus diusut.

“Penahanan ini maksudnya untuk membuktikan sama publik?” tanya Napoleon.

“Publik bahwa ini sudah saya tahan,” tambah pria diduga Tommy.

“Jadi Kabareskrim nahan kita berdua hari ini maksudnya supaya membuktikan bahwa dia tidak kepentingan?” tutur Napoleon.

Belum diketahui kapan percakapan itu terjadi, namun diduga jauh sebelum vonis pada Napoleon putus. Napoleon divonis 4 tahun penjara.

Percakapan itu sendiri diduga terjadi di tahanan Bareskrim.

Kumparan sudah mencoba mengkonfirmasi soal rekaman ini ke Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Jawaban Argo hanya diplomatis.

“Belum monitor hal tersebut,” ujar dia.

kumparan juga sudah mengontak Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Sayangnya, Ferdy yang juga dikenal sebagai orang dekat Kapolri belum memberikan respons.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *