Kamis, 5 Desember 2024

Berikut Profil dan Harta Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang Ditangkap KPK

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnanda Mahiwa ditangkap KPK, Senin (2/12/2024).

Pekanbaru (Riaunews.com) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan membenarkan informasi tersebut.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Johanis Tanak di Jakarta, Senin malam.

Baca Juga: Apa Kasus yang Membuat Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terjaring OTT? Ini Jawaban KPK

Lantas, bagaimana profil Risnandar Mahiwa hingga menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru sejak Mei 2024 ini?

 

Profil Risnandar Mahiwa

Risnandar Mahiwa memimpin Pemerintahan Kota Pekanbaru berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau pada Mei 2024.

Risnandar menggantikan Muflihun yang juga sebelumnya menjabat penjabat wali kota.

Sementara, Wali kota terpilih Pekanbaru akan dilantik pada 10 Februari 2024.

Risnandar selain menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru, juga menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, juga sebegai Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).

Risnandar lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, 6 Juli 1963.

Dalam karir sebagai PNS, ia berpangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c).

Risnandar tercatat pernah menyelesaikan pendidikan D-4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (2006). Kemudian, Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2009).

Baca Juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Adapun riwayat jabatan Risnandar Mahiwa selama berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil yakni:

  • Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Merangkap sebagai Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum, pada tahuj 2022 sampai dengan sekarang.
  • Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022.
  • Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, pada tahun 2018.
  • Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, pada tahun 2016 hingga 2018.
  • Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, pada tahun 2015 hingga 2016.
  • Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, pada tahun 2012 hingga 2015.
  • Pelaksana/Staf Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada tahun 2011 hingga 2012.
  • Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, pada tahun 2010 hingga 2011.

 

Harta kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 1.909.830.065.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi/28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp 830.000.000.

Kemudian, kendaraan yang merupakan hasil sendiri. Terdiri dari, mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000, motor Royal Enfield tahun 2019 senilai Rp 70.000.000, dan sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar 5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 520.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 340.000.000. Risnandar Mahiwa juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935.

Sehingga, jika dikurangi utang, total hartanya mencapai Rp 1.909.830.065.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan