Jakarta (Riaunews.com) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta setiap wilayah di Indonesia dapat melakukan deklarasi kesiapsiagaan nasional untuk mencegah terjadinya tindak pidana terorisme di Indonesia. Deklarasi itu salah satunya mengucap ikrar setia pada Pancasila.
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan deklarasi tersebut diharapkan dapat dilakukan hingga ke pelosok desa.
“Apa yang menjadi konsesus nasional dapat terimplementasi secara nasional sampai ke desa-desa. Deklarasi ini diharapkan dapat menggugah semangat seluruh unsur yang terlibat dalam mengantisipasi pencegahan tindak pidana terorisme” kata Boy kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Dalam deklarasi tersebut, peserta juga diminta mengikrarkan janji setia kepada UUD 1945, menjunjung tinggi Kebinekaan, menolak intoleransi dan radikal terorisme.
Para peserta juga diminta untuk mendukung kesiapsiagaan nasional dalam mengantisipasi ancaman terorisme serta ikut mewujudkan Indonesia damai.
Ia menuturkan bahwa deklarasi tersebut merupakan salah satu bagian dari implementasi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018. BNPT, kata dia, diwajibkan untuk melakukan pencegahan tindak pidana teroris lewat deklarasi itu.
Salah satunya, Boy melakukan upaya tersebut dengan menggandeng tokoh agama, tokoh wanita, hingga tokoh adat dayak di Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Agar kita terbebas dari hal buruk yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab,” jelasnya.
Dia berharap konsensus tersebut dapat terpelihara dan terlaksana dengan baik dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
Upaya penangkapan terorisme di Indonesia tengah dilakukan dengan gencar dalam setahun terakhir.
Pemerintah Jepang sempat mengeluarkan peringatan agar warganya berhati-hati terkait potensi ancaman teror di enam negara Asia Tenggara, yakni Indonesia, Filipina, Myanmar, Singapura, Malaysia dan Thailand.
Kementerian Luar Negeri Jepang mengklaim mendapat informasi peningkatan risiko ancaman teror seperti bom bunuh diri di enam negara tersebut.
Peringatan Jepang itu membuat bingung enam negara Asia Tenggara. Sejumlah negara tak mengetahui ancaman teror. Kantor Kedutaan Besar Jepang di Jakarta pun mengaku tidak mengeluarkan peringatan untuk warga negaranya di Indonesia.***