Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi buka suara terkait pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau mantan anak buahnya yang terlibat sebagai tersangka kasus judi online.
Budi yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika era Jokowi mengatakan, menghormati langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum.
“Kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita hormati itu bagus, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” ujar Budi di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Baca Juga: Perusahaan Penyedia Jasa Keuangan ini Didirikan untuk Tutupi Transaksi Judi Online
Budi pun tidak mau berkomentar lebih jauh ketika ditanya tanggapannya soal pemantauan pegawai di masa kepemimpinannya.
“Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat. Kita dukung. Ya sudah, pokoknya Kita menghormati langkah-langkah dilakukan aparat penegak hukum. Untuk memberantas judol,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum Pegawai Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi RI.
“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat (1/11/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang ada beberapa staf ahli di Kementerian Komdigi. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Adapun saat ini Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka baru.
Dengan adanya penambahan tersangka tersebut, sehingga total tersangka kini menjadi 14 orang. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.
“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” katanya, Sabtu (2/11/2024).
Meski begitu, Wira belum merinci detail identitas para tersangka tersebut. Tapi, dia mengatakan kalau 14 tersangka tersebut terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komdigi dan tiga warga sipil.
“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” katanya.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.