Minggu, 26 Januari 2025

Budi Arie Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemblokiran Situs Judol

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi diperiksa polisi.

Jakarta (Riaunews.com) – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memanggil Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Kamis (19/12/2024) dengan pemeriksaan diduga terkait kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online.

Budi Arie sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi Digital) di era Joko Widodo (Jokowi).

“Betul,” kata Wakil Kepala Kortas Tipikor Brigjen Arief Adiharsa saat dikonfirmasi soal pemeriksaan Budi.

Baca Juga: Polisi Agendakan Panggil Mantan Menkominfo Budi Arie Usai Pilkada Terkait Kasus Judi Online di Komdigi

Budi tak tampak saat tiba di Polri. Polri belum menjelaskan detail soal kasus dugaan korupsi yang bertalian dengan Budi.

Namun, saat ini Polri tengah mengusut kasus dugaan penyelewengan wewenang pegawai Komdigi dalam judi online. Ada 11 pegawai yang terlibat.

Pada Rabu (6/12), Budi Arie telah menyatakan siap diperiksa terkait kasus judi online yang tengah ditangani polisi.

“Ya pokoknya saya fokus urus koperasi, kita dukung penegakan hukum, ketiga kita serius berantas judol,” kata Budi di Istana Kepresidenan, dikutip dari detikcom.

Baca Juga: Peran Alwin Kiemas di Kasus Judol Komdigi: Terima Uang Setoran Hingga Bagi-bagi Jatah

Menkomdigi Meutya Hafid telah menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat judi online itu. Mereka juga telah ditahan.

Penyidik polisi telah menetapkan sejumlah tersangka dan menyita uang miliaran rupiah.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *