Selasa, 16 April 2024

Christ Wamea Pada Yusril: Katanya Guru Besar, Kok Tidak Punya Etika Berorganisasi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Christ Wamea.
Christ Wamea.

 

Jakarta (Riaunews.com) – Langkah Yusril Ihza Mahendra menerima ‘pinangan’ kubu Moeldoko untuk menjadi kuasa hukum guna menggugat AD/ART Partai Demokrat di bawah pimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono, membuat kaget banyak pihak.

Bagaimana tidak, meski bekerja sesuai profesinya sebagai pengacara, namun jabatan Yusril tidak bisa dipisahkan sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

Keheranan ini turut disampaikan tokoh asal Papua Christ Wamea.

Melalui akun media sosial Twitter, Christ Wamea menyindir Yusril sebagai Ketum Parpol PBB yang turut sibuk ngurus AD/ART parpol lain.

“Ketum PBB @Yusrilihza_Mhd mjd kuasa hukum Moeldoko gugat AD/ART partai Demokrat ke MA. Heran ketum partai lain ikut gugat ad/art partai lain,” cuitnya melalui akun @PutraWadapi yang dipantau Riaunews.com, Jumat (24/9/2021).

Christ mengingatkan bahwa Moeldoko juga tidak punya kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat.

Christ bahkan menyindir Yusril yang dikenal sebagai Guru Besar & Ahli Tata Negara

“Yusril guru besar & ahli tata negara tapi kok tdk punya etika berorganisasi,” pungkasnya.

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

 

Yusril menjadi kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat kubu Moeldoko yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.

Empat orang yang dibantu Yusril adalah kader Demokrat yang telah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Mereka dipecat lantaran hadir dalam Kongres Luar Biasa di Sumut yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Menteri Sekretaris Negara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaku mau menjadi kuasa hukum empat kader Demokrat kubu Moeldoko demi demokrasi yang sehat. Dia menganggap penting gugatan yang diajukan empat kader tersebut ke MA.

“Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita,” kata Yusril dalam keterangan resminya, Kamis (23/9).***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *