Jumat, 13 Desember 2024

Dasco Sebut Mayor Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.

Jakarta (Riaunews.com) – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan Mayor Teddy Indra Wijaya tidak perlu mundur dari TNI.

Hal ini karena keluarnya peraturan baru yang dibuat oleh Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

Baca Juga: Sekretariat Kabinet Dibubarkan Prabowo, Bagaimana Nasib Mayor Teddy?

Salah satu isinya adalah pembubaran Sekretariat Kabinet yang sebelumnya dalam pemerintahan Jokowi setara dengan kementerian.

Dengan keluarnya Perpres terbaru, Mayor Teddy yang menjadi Seskab berada di bawah struktur Mensesneg.

Menurut Dasco dengan aturan baru ini disebutkan bahwa posisi seskab dapat diisi oleh perwira aktif dengan posisi setinggi-tingginya eselon dua atau setinggi-tingginya berpangkat brigadir jenderal.

Baca Juga: Mayor Teddy Diminta Mundur dari TNI karena Langgar UU

“Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun,” ujar Dasco.

Dengan ketentuan baru ini Mayor Teddy tetap akan mendampingi Prabowo sebagaimana yang telah ia lakukan sebelum Prabowo resmi menjadi presiden. Dalam berbagai kesempatan, Mayor Teddy merupakan tangan kanan yang selalu mengikuti Prabowo di setiap agenda.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan