Jumat, 13 Desember 2024

Dewan minta bekas galian IPAL segera dimuluskan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Proyek IPAL
Seorang anggota Polantas Pekanbaru memperlihatkan bekas galian proyek IPAL yang belum diaspal, sehingga dapat membahayakan pengendara bermotor, khusunya roda dua. (Foto: Monitor Riau)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Sejumlah ruas jalan di Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru saat ini tak nyaman jika dilewati dengan kendaraan, sebab banyak bekas galian proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum diperbaiki seperti semula.

Kondisi ini turut menjadi sorotan anggota DPRD Provinsi Riau Parisman Ikhwan, yang meminta pada kontraktor pengerjaan IPAL memuluskan kembali jalan yang mereka gali.

“Kita akan pantau terus masalah pengerjaan IPAL yang dilakukan di badan jalan sepanjang Kota Pekanbaru ini. Apalagi dalam kontrak kerja ada salah satu pasal yang menyebutkan setelah pekerjaan, kondisi jalan yang yang digali harus dikembalikan seperti semula kembali,” ucap anggota Dewan dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Pekanbaru ini, Jumat (14/2/2020).

Diakui juga oleh Ketua Komisi IV DPRD Riau ini, memang saat ini sudah ada dilakukan oleh kontraktor perbaikan jalan dibeberapa titik yang sudah rampung pekerjaannya. Namun hal ini akan tetap jadi perhatian hingga pekerjaan selesai dan kondisi jalan ‘mulus’ lagi.

“Kita sebelumnya juga sudah mendapat laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan pekerjaan ini. Kemudian juga kita juga sudah melakukan Sidak ke beberapa titik pekerjaan. Kita tidak mau juga pembangunan yang dikerjakan namun mengganggu kepentingan umum lainnya,” tambah politisi Golkar ini lagi. ***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan