Senin, 25 November 2024

Dianggap Buat Kegaduhan, Guru Perempuan yang Menghina Habib Rizieq Dinonaktifkan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Seorang guru di Depok berinisial ER dinonaktifkan karena dianggap membuat kegaduhan di media sosial.

Depok (Riaunews.com)- Guru berinisial ER yang mengaitkan mantan petinggi FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan penutupan Holywings di media sosial dinonaktifkan.

Keputusan tersebut diambil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat dengan alasan telah membuat keresahan di masyarakat.

Kepala bidang (Kabid) Pembinaan SD pada Disdik Kota Depok, Wawang Buang, mengatakan penonaktifan tersebut dilakukan pada Senin (6/7/2022). Wawang menyebut guru di salah satu sekolah kawasan Bojongsari itu merupakan honorer.

“Sementara dinonaktifkan sambil fakta-fakta lain. (Penonaktifan) sejak Senin setelah dipanggil untuk dimintai keterangan,” papar Wawang saat dikonfirmasi detikcom.

Wawang menyebut penonaktifan dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan. Ada beberapa alasan Disdik mengambil langkah itu.

“Alasannya cukup jelas, ada ungkapan atau kata-kata yang keluar itu tidak sepantasnya keluar dari seorang pendidik,” kata Wawang.

“Maaf, selain ini alasan Disdik adalah karena cuitan ibu ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” lanjut dia.

Sebelumnya, Disdik Kota Depok memanggil guru berinisial ER di Bojongsari. Guru tersebut dimintai keterangan terkait cuitannya yang mengaitkan HRS dengan penutupan Holywings di media sosial itu.

“Kami dari Disdik, mengikuti dinamika yang terjadi, telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait cuitannya yang menyinggung HRS,” tutur Wawang.

Setelah ER dimintai keterangan, Wawang menyebut alasan ER mencuit soal HRS dan Holywings karena ingin mengapresiasi kinerja pemerintah. Wawang pun sempat heran terkait keterangan yang diberikan ER.

“Nah ini yang nggak masuk akal, hanya karena ingin mengapresiasi kinerja pemerintah pusat dengan Pak Jokowi-nya. Masa sedemikian rupa, mengungkapkan kata-kata yang belum tahu kepastiannya terhadap orang yang dianggap berseberangan dengan pemerintah dalam ini HRS,” kata Wawang.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *