Pekanbaru (Riaunews.com) – Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formak) Riau menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Riau, Jumat (28/8/2020).
Dalam aksi damai ini Formak Riau menyampaikan beberapa tuntutan, seperti meminta Pemprov Riau untuk tidak membayar masker diduga abal-abal yang dipesan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau.
Meminta Pemprov Riau memberikan tindakan tegas kepada oknum Z selaku KPA dan RG selaku PPTK pengadaan masker abal-abal dan hansanitizer yang diduga telah dimarkup.
Meminta Pemprov Riau memberikan sangsi tegas kepada Z dan RG seperti melaporkan kepada aparat penegak hukum agar dugaan perbuatan mereka diproses secara hukum agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan meminta Pemprov Riau untuk mengusut proyek tersebut.
Koordinator Formak Riau, Rizal menegaskan apa yang menjadi tuntutan mereka agar disampaikan kepada Gubernur Riau untuk ditindaklanjuti segera,
“Jika tidak segera ditindaklanjuti, kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah masa yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Hingga usai membacakan tuntutan, tidak satupun pejabat Pemprov Riau yang menemui mereka, namun salah seorang Satpol PP yang bernama Gumul Harahap berjanji akan menyampaikan tuntutan Formak tersebut.
“Jadi apa yang rekan-rekan mahasiswa pada hari ini akan saya sampaikan kepada atasa saya, lalu tentunya akan disampaikan kepada pihak yang berkompeten,” terangnya.
Usai mendengar penjelasan Harahap para mahasiswa inipun membubarkan diri dengan tertib.
Kepada wartawan Arizal mengatakan akan kembali menggelar demo jilid 3 ke Kajati Riau sekalian menyampaikan data-data tentang dugaan tersebut kepada Kejati.
“Kami ingin agar kasus ini diproses hukum, apa lagi ini terkait permainan proyek dalam penangan Covid 19, tentunya pelaku baik PPK dan PPTK layak diberikan hukuman berat jika dugaan tersebut terbukti, karna memanfaatkan musibah bencana ini untuk memperkaya diri,” tutupnya.***
Pewarta : Edi Gustien