
Pekanbaru (RiauNews.com)-LSM Jipikor menduga bangunan Rumah Susun (Rusun) di Pondok Pesantren Al Kautsar yang beralamat di Jalan Hangtuah Kota Pekanbaru tidak sesuai Spek.
“Kami duga tidak sesuai Spek, karena terlihat dinding bangunan sudah retak padahal baru tuntas dibangun pada tahun 2019 lalu melalui dana APBN Kementerian PUPR,” kata ketua LSM Jipikor Tri Yusteng Putra, kepada RIaunews.com, Selasa (1/6/2021).
Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, dinding Rusun menggunakan material bata merah biasa, seharusnya menggunakan bata ringan.
“Didalam spek material menggunakan bata ringan, tapi dalam aplikasinya menggunakan bata merah biasa yang harganya jauh lebih murah,” terangnya.
Informasi lainnya lanjut Yusteng, untuk plesteran dinding hanya menggunakan semen biasa bukan mortar, “Harga semen biasa jauh lebih murah dibanding semen jenis mortar,” ujarnya.
Cara-cara seperti ini ditempuh kontraktor menurut Yusteng agar mendapat untung besar,”Mutu tidak dijaga, yang penting dapat untung besar,” katanya.
Untuk membuktikan dugaan tersebut Yusteng meminta bangunan Rusun pondok pesantren al Kautsar diuji labor.
Diminta Yusteng Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Bidang Perumahan dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, selaku Pengguna Anggaran (PA) tidak bisa diam karena dengan kondisi bangunan Rusun saat ini yang sudah retak-retak dikuatirkan bangunan tersebut suatu waktu dapat roboh dan memakan korban jiwa.
“Jangan sampai Satker SNVT bertindak saat bangunan sudah runtuh,” katanya.
Jipikor, kata Yusteng, akan terus menyuarakan persoalan ini seperti akan menggelar aksi demo pada Jumat kemarin, namun saat akan mengajukan izin dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, izin tidak didapat karena Kota Pekanbaru masih zona merah dan aksi demo dapat menimbulkan keramain sehingga berpotensi terjadi penularan Covid 19.
“Dengan kondisi ini aksi demo kami di kantor Satker SNVT penyediaan perumahan provinsi Riau dan kantor balai pelaksana penyediaan perumahan sumatra 3 ditunda. Namun kami akan suarakan dalam bentuk memasang karangan bunga di dua kantor tersebut agar bangunan Rusun Pondok Pesantren Al Kautsar diuji labor dan kami juga akan pasang papan bunga di Kajati Riau agar penegak hukum dapat mengusut proyek Rsun ini karena diduga tidak sesuai spek,” ujarnya.
Dihubungi melalui pesan Whattshap, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, Aldino Herupriawan ST MT hingga berita ini tayang belum menanggapinya.
Proyek Pembangunan Rusun di Ponpes Al Kautsar dimulai pada pertengahan tahun 2019 dengan anggaran pagu paket Rp 927.000.000,00, nilai HPS paket Rp926.860.000,00, sumber anggaran APBN tahun 2019.
Proyek ini dimengkan oleh PT Bumi Marna Indonusa.
Pada tahun 2019 lalu Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau merampungkan pembangunan rusun pondok pesantren di tiga lokasi di Provinsi Riau yakni Yayasan Ponpes Nurul Huda Al Islami di Kecamatan Marpoyan Kota Pekanbaru, Yayasan Pondok Modern Al Kautsar di Kecamatan Sail Kota Pekanbaru, dan Yayasan Wakaf Al Ihsan Riau (Al Ihsan Boarding School) di Desa Kubang Jaya Kabupaten Kampar.
Pembangunan ketiga ponpes tersebut menelan APBN Tahun 2019 sebesar Rp16,801 Miliar. Setiap unit rusun telah dilengkapi dengan fasilitas yang layak seperti listrik, air bersih, dan meubelair (tempat tidur susun, lemari pakaian).***
Pewarta : Edi Gustien