Makassar (Riaunews.com) – DPP Golkar menegaskan tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) guna melengserkan Ketua Umum partai itu saat ini, Airlangga Hartarto.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, HM Nurdin Halid mengatakan ada syarat-syarat menggelar musnalub sesuai AD/ART partai. Munaslub tidak boleh sembarangan digelar.
“Untuk Musnalub itu, saya kira tidak mudah, harus merujuk konstitusi partai,” kata Nurdin Halid, Kamis (12/5/2022), dilansir CNN Indonesia.
Salah satu prasyarat untuk menggelar Musnalub, kata Nurdin, adalah bila ketua umum berhalangan tetap atau mengundurkan diri atau melanggar AD/ART. Namun, sepanjang tidak ada pelanggaran terhadap konstitusi, tegasnya, tidak ada alasan menggelar musnalub.
Munaslub juga bisa digelar apabila ketua umum telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus hukum atau terlibat perbuatan pidana. Ia mencontohkan dinamika Partai Golkar pada masa Setya Novanto sebagai Ketum Golkar telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017 lalu.
“Sepanjang tidak jadi tersangka dan tidak ada perbuatan pidana lain, maka itu berarti tidak ada pelanggaran konstitusi,” katanya.
Nurdin menegaskan saat ini Golkar terus memasifkan konsolidasi ke seluruh kader menghadapi agenda politik di tahun 2024. Golkar menargetkan menang baik di pemilu legislatif, presiden dan pilkada serentak.
“Jadi saya kira sekarang ini Golkar itu sedang konsolidasi untuk memenangkan pilpres, pileg, dan pilkada,” ujarnya.
Di satu sisi, Nurdin menilai Ketum Golkar saat ini Airlangga harus lebih peka dan cepat mengantisipasi suara-suara untuk menggelar munaslub dari arus bawah.
“Jadi misalnya manajemen partai harus diperbaiki, hubungan sesama pengurus harus lebih ditingkatkan supaya bisa meredam gejolak yang mengganggu kesolidan internal partai Golkar,” ungkapnya.
Nurdin meyakini dengan pola tersebut segala upaya kudeta bisa diantisipasi dengan mudah.
“Wacana isu Musnalub itu harus segera diredam, kalau ada gejolak internal, kita kan sedang hadapi tahun politik. Maka jangan sampai Golkar dimasuki orang luar untuk mengganggu dan menyusupi kekompakan Partai Golkar,” katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar lainnya, Nurul Arifin menyebut isu pelengseran Airlangga Hartarto tak mempengaruhi internal partai.
“Kami solid sepenuhnya. Upaya-upaya menzalimi Ketum kami tidak berpengaruh pada soliditas yang ada di Golkar saat ini,” kata Nurul melalui keterangan tertulis.
Menurutnya, isu pelengseran Airlangga lewat munaslub sebatas isu murahan dan salah satu upaya ilegal. Ia berkata isu ini kerap terjadi mendekati Pilpres.
“Upaya-upaya seperti itu menjadi warning bagi kami untuk terus merapatkan barisan. Karena menjelang pilpres biasanya isu-isu untuk mengerdilkan Golkar dan ketumnya selalu terjadi,” ungkap anggota Komisi I DPR itu.
Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Adies Kadir menyatakan isu munaslub sama sekali tidak valid dan bertentangan dengan AD/ART partai.
Adies memaparkan dalam AD ART partai pasal 39 ayat 3 terdapat sejumlah syarat untuk menggelar Munaslub.
Salah satunya, diadakan atas permintaan dan/atau persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 Dewan Pimpinan Daerah Provinsi. Selain itu disebutkan, partai dalam keadaan terancam atau menghadapi hal ihwal kegentingan yang memaksa.
“Tidak ada pula sesuatu hal yang bisa dikategorikan sebagai kegentingan yang memaksa. Semuanya baik-baik saja. Jadi, tidak ada hal apapun yang harus diributkan,” ucap Kadir.
Sebelumnya, laporan Koran Tempo menyebutkan rencana pelengseran Airlangga. Laporan itu mengutip sejumlah sumber yang tak disebut identitasnya.
Alasan isu pelengseran itu adalah elektabilitas Airlangga yang tak kunjung membaik meski telah gencar melakukan sosialisasi. Padahal, Golkar ingin mengusung calon dari partainya sendiri untuk Pilpres 2024.