
Pekanbaru (Riaunews.com) – DPRD Riau menberlakukan kebijakan untuk tidak menerima tamu dari luar Provinsi guna membatasi penularan virus corona.
“Setelah ditemukan ada warga Pekanbaru positif virus corona, maka DPRD Riau mengeluarkan kebijakan mulai hari ini Kamis (19/3/2020) untuk sementara itu tidak menerima tamu dari luar Provinsi Riau, sampai kondisi membaik,” kata Wakil Ketua DPRD Riau H Zukri Misran saat menggelar konfrensi pers di ruangan rapat pimpinan DPRD Riau, Kamis (19/3/2020).
Zukri yang didampingi Wakil Ketua, Asri Auzar, Hardianto dan sejumlah pimpinan fraksi seperti Zulfi Mursal (PAN), Ade Agus Hartanto (PKB), Iwandi, Robin Hutagalung (PDIP) dan Husaimi Hamidi (PPP Gabungan) dan Plt Sekwan DPRD Riau Muflihun, mengatakan kebijakan ini diambil sertelah DPRD Riau menggelar rapat pimpinan.
“DPRD Riau juga melarang anggota DPRD Riau untuk melakukan Kunker keluar Provinsi Riau namun lebih memperioritaskan kunjungan ke Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau, lebih fokus pada pengawasan pembangunan di Provinsi Riau dan dilarang menggelar pertemuan tertutup,” kata politisi PDIP ini.
Ditambahkan Zukri, DPRD Riau masih tetap terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, namun dengan catatan telah melalui pemeriksaan tes suhu tubuh dan disiapkan hand sanitizer, selain itu, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk sementara waktu ditiadakan.
Kepada Pemprov, DPRD Riau memberikan himbauan agar pemerintah memastikan fasilitas publik yang ada di kabupaten kota steril dan memastikan tersedianya pengecekan suhu tubuh dan hand sanitizier.
Seluruh rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan Pemprov Riau untuk responsif dan tanggap terhadap masyarakat yang ingin memastikan apalagi sudah terpapar virus corona.
Memastikan seluruh biaya dalam proses tanggap dan penanganan virus corona harus gratis tanpa dipungut biaya.” tutupnya.***
Pewarta: Edi Gustien