Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar pada Sabtu (3/9/2022) siang tadi pukul 13.30 WIB dan berlaku mulai 14.30 WIB.
Meski sudah diduga sebelumnya, namun masyarakat sempat kena ‘prank’ karena mengira kenaikan akan mulai berlaku pada 1 September 2022, ternyata tidak terjadi. Justru harga BBM naik di saat ‘tak wajar’, yakni di siang hari bolong.
Baca Juga: Kenaikan Harga BBM: Usai Kena Prank, Masyarakat Kini Kecolongan
Kenaikan harga BBM bersubsidi ini mendapat sorotan dari wakil rakyat yang ada di gedung dewan.
“Kenaikan BBM berdasarkan mekanisme pasar adalah resep ekonomi neoliberal,” kata Anggota DPR RI Fadli Zon melalui akun twitter pribadinya @fadlizon, yang dipantau Riaunews.com pada Sabtu (3/9) sore.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, resep yang harusnya dipakai oleh pemerintah adalah berdasarkan perintah konstitusi UUD 1945.
“Resep n perintah konstitusi UUD 1945: ‘bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’,” lanjutnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Harga BBM Resmi Dinaikkan Jokowi, Pertalite Rp10 Ribu, Solar Rp6.800
Seperti diberitakan sebelumnya, kenaikan BBM bersubsidi diumumkan secara ‘tiba-tiba’ siang tadi.
Pertalite kini dibanderol Rp10.000 perliter, sementara bio solar musti ditebus masyarakat seharga Rp6.800 perliter.***