Sabtu, 15 Maret 2025

Fadli Zon Sindir Polri Sibuk Jualan Isu Radikal, Sementara Jajarannya Jual Amunisi ke Teroris KKB

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Anggota DPR RI Fadli Zon. (Foto: CNN Indonesia)

Jakarta (Riaunews.com) – Kasus dua oknum polisi penjual amunisi ke teroris KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua mendapat sorotan anggota DPR RI, Fadli Zon.

Fadli Zon mengomentari twit ZA Effendy yang menyoroti keterlibatan oknum aparat dalam kasus penjualan amunisi ke teroris KKB.

ZA Effendy meminta agar polisi tak jualan isu radikal lagi karena jajarannya sendiri masih terlibat kelompok teroris KKB.

“Sampai kapan mau jualan isu radikal? Sementara jajaran internalnya, untuk kesekian kali, terlibat kelompok KKB Papua! Jangan alihkan isu utama?,” katanya melalui akun Twitter @ZAEffendy.

Fadli Zon lantas menyarankan kepada Polri untuk berbenah dan melakukan evaluasi.

“Sebaiknya berbenah diri, berkaca, yang jual-jual senjata ke separatis/teroris siapa sehinga mereka jadi kelompok bersenjata. Kalau tak ada jual beli senjata, mungkin jadinya KKBR (Kelompok Kriminal Bambu Runcing),” kata Fadli Zon melalui akun Twitternya @fadlizon, Sabtu (30/10/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta Polri untuk mengurus dua oknum polisi penjual amunisi ke teroris KKB.

“Ini saja urus dulu. Katanya NKRI harga mati,” sindir Fadli Zon.

Sebelumnya, dua oknum polisi penjual amunisi ke teroris KKB ditangkap Satgas Nemangkawi di Nabire Papua.

Dua oknum polisi tersebut diduga menjual butir peluru ke teroris KKB.

Peluru tersebut digunakan teroris KKB untuk menembak mati warga sipil dan aparat TNI dan Polri yang bertugas di Papua.

Dua oknum polisi tersebut merupakan anggota Polda Papua yang bertugas di Polres Nabire dan Polres Yapen.

Keduanya adalah Bripda Ardi Sineri dan Brigadir Jony Prasetya.

Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani membenarkan adanya penangkapan ini dua oknum polisi penjual amunisi ke teroris KKB tersebut.

“Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire,” kata Faizal Rahmadani, Jumat (30/10/2021) malam.

Dia menjelaskan, kedua personel yang ditangkap sejak Rabu (27/10) sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami,” tandas Rahmadani.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *