Kendari (Riaunews.com) – Ada fakta baru soal kasus Guru Supriyani, yakni korban ternyata bukan muridnya.
Supriyani menceritakan, kala itu ia dihubungi oleh penyidik dari Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat itu, Supriyani diminta datang ke Polsek Baito.
Di kantor polisi, Supriyani mengaku dimintai keterangan karena telah dilaporkan oleh orang tua korban atas kasus penganiayaan.
Ia dilaporkan oleh orang tua korban telah menganiaya menggunakan sapu ijuk.
Supriyani pun mengaku kaget dan membantah hal tersebut.
“Demi Allah pak, saya tidak melakukan hal itu,” ujar Supriyani dalam wawancara khusus di Youtube Tribunnews Sultra Official, Selasa (29/10/2024) lalu.
Ia kemudian melanjutkan, ternyata korban bukan merupakan muridnya.
“Karena itu anak bukan muridku. Korban ada di kelas 1A. Saya mengajar di kelas 1B,” lanjut Supriyani.
Supriyani pun menuturkan, kejadian dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu (24/4/2024).
Sementara itu, ia mengaku di hari tersebut, dari pagi hingga jam pelajaran selesai berada di dalam kelas.
“Dan di kelas 1A pun juga begitu,”
“Ada gurunya, Ibu Lilis, yang mengajar mulai pagi sampai jam pulang sekolah, ada di kelas,” lanjut Supriyani.
Baca Juga: Bantu Guru Supriyani, Sudarsono Camat Baito malah Dicopot Bupati
Supriyani juga menuturkan, di hari tersebut tak ada kejadian apapun di sekolahnya.
“Di situ gak ada kejadian apa-apa,” ujarnya.
Supriyani pun menegaskan bahwa ia tak melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Saya bilang ke Kapolsek, penyidik, dan orang tua korban, saya tak melakukan perbuatan itu,” lanjutnya.
Supriyani pun menceritakan bahwa orang tua korban justru tak terima dan akan membawa kasus ke ranah hukum.
Diintimidasi
Supriyani juga menceritakan bahwa ia mendapatkan intimidasi.
Intimidasi tersebut ia dapatkan dua hari setelah pulang dari Polsek Baito.
Ia mengaku ditelepon oleh seorang anggota polisi.
Supriyani diminta untuk mendatangi rumah orang tua korban untuk mengakui perbuatannya dan meminta maaf supaya masalah tidak berlanjut.
Namun, Supriyani menolaknya karena ia tidak melakukan penganiayaan.
“Tidak mau pak! saya tidak bersalah, saya tidak melakukan perbuatan itu,” lanjutnya.
Diwartakan sebelumnya, nama Supriyani viral di media sosial.
Baca Juga: Istri Polisi Pelapor Guru Supriyani Mengaku Mendapat Penolakan Luar Biasa dari PGRI
Namanya banyak diperbincangkan lantaran ia ditahan usai ditetapkan tersangka karena dituduh memukul muridnya.
Supriyani dituduh aniaya murid yang merupakan seorang anak polisi yang bertugas di Polsek Baito, Konsel.
Kini, Supriyani pun sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Konawe Selatan.
Sidang perdana dilakukan Kamis (24/10/2024) dan terbaru, Supriyani jalani sidang keempatnya kemarin, Rabu (30/10/2024).***