Jakarta (Riaunews.com) – Setelah penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung karena diduga korupsi impor gula, kini beredar isu Anies Baswedan akan menyusul ditersangkakan dalam kasus Formula E yang diselidiki KPK.
Kabar ini diungkap loyalis Anies, Geisz Chalifah, yang menilai langkah tersebut untuk melengkapi “penjegalan” Anies yang disebut-sebut masih belum tuntas.
“Setelah temannya dibidik, kini target utama (Anies) sedang dibuat skenarionya,” ungkap Geisz, seperti dilansir RMOL, Kamis (7/11/2024)
Kasus Formula E sebelumnya sudah lama menjadi perhatian lembaga antirasuah. Namun, hingga kini belum ada perkembangan resmi dari pihak KPK mengenai status hukum Anies dalam kasus tersebut.
KPK mulai melakukan penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E sejak November 2021 lalu. Sejak diumumkan, KPK sudah memintai keterangan beberapa pihak. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Selain itu, KPK juga telah memintai keterangan beberapa pihak lainnya, seperti politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo; Wakil Walikota Jakarta Selatan, Edi Sumantri; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot Dewa Broto; Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi; hingga pejabat PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
KPK memastikan akan menghentikan penyelidikan kasus penyelenggaraan Formula E jika tidak cukup bukti.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.