Jakarta (Riaunews.com) – Dalam kurun waktu 1×24 jam Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, pelaku pengeroyokan yang berada di TKP berjumlah empat orang namun baru berhasil diamankan tiga.
“Diamankan di rumahnya di Tanjung Priok dan Bekasi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga:
- Haris Pertama Mengaku Terima Ancaman Pembunuhan Saat Dikeroyok OTK
- Kronologi Pengeroyokan OTK pada Haris Pertama Dibeberkan Polisi
- Sebelum Jadi Korban Pengeroyokan Haris Pertama Bongkar 99 Perusahaan Tak Berizin Eksploitasi Hutan
Hingga saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku. Zulpan mengatakan, rilis penangkapan ini sengaja dilakukan di awal meski motif pelaku belum diketahui, hal tersebut dilakukan guna menghindari timbulnya spekulasi liar.
“Kami minta dirilis hari ini jadi masih berkembang jauh banget,” terang Zulpan.
Adapun ketiga pelaku yang ditangkap yaitu, NS, JT dan SN. Ketiganya merupakan kelahiran Ambon dan berprofesi sebagai debt collector alias mata elang.
“(Profesi) swasta (debt collector),” demikian Zulpan.