Jakarta (Riaunews.com) – Mantan menko polhukam Mahfud MD mengoreksi pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan terkait semua produk harus bersertifikat halal. Menurut Mahfud, pernyataan Haikal itu tidak tepat
“Penjelasan pemerintah tentang sertifikasi ini (halal) salah. Masak, semua yang dijualbelikan harus pakai sertifikasi halal?” ucap Mahfud melalui akun X dikutip Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Baca Juga: Haikal Hassan Dipercaya Prabowo Jadi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, tidak semua produk atau makanan harus diberi sertifikat halal. Pun untuk makanan yang sudah jelas haram tidak perlu diberi sertifikat halal.
“Bagaimana kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dan lain-lain? Kalau seperti itu, jadinya beragama di negara ini terasa sulit. Tak semua yang haram dimakan itu tak boleh diniagakan,” kata Mahfud.
Penjelasan Pemerintah ttg sertifikasi ini salah. Masak, semua yg dijualbelikan hrs pakai sertifikasi halal? Bmgn kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dll?. Kalau spt itu, jadinya beragama di negara ini terasa sulit. Tak semua yg haram dimakan itu tak blh diniagakan. pic.twitter.com/duqcDeSkHe
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) October 25, 2024
Adapun Mahfud memberi tanggapan itu dengan melamporkan video penjelasan Haikal Hassan. Saat itu, Haikal menjawab pertanyaan wartawan tentang daftar produk yang harus menjalani sertifikat halal.
Jangan Lewatkan: Heboh Mendes Yandri Susanto Gunakan Kop Surat Kementerian untuk Acara Keluarga, Mahfud MD Ikut Kritik
“Semua produk yang beredar dan diperjualbelikan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal itu undang-undang (yang memerintahkan). Mesti terus dimaksud produk itu semuanya berbentuk makanan, minuman. Kalau makanan di hotel, restoran, kafe wajib bersertifikat halal, kemudian obat kosmetik semua, fashion ya, dan sembelihan juga, dan semua barang olahan,” kata Heikal yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi kepala BPJPH.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.