Batusangkar (Riaunews.com) – Seorang pria bernama Nauval Wira Hakim (19) ditangkap aparat Polres Tanah Datar karena dianggap telah melakukan penistaan agama.
Penangkapan ini tak lepas dari unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang pemuda diduga menghina Al Quran dan kemudian viral di media sosial.
Dalam foto yang beredar seperti dilihat, pelaku itu terlihat meletakkan kitab suci itu di bagian kemaluannya. Saat itu, pria itu dalam kondisi telanjang.
Pria itu kemudian diketahui bernama Nauval Wira Hakim (19). Kini dia sudah ditangkap polisi.
“Benar, dia sudah kami amankan. Kami mengamankan dia usai viralnya foto dia tadi. Dia baru kami amankan sekira pukul 11.10 WIB siang tadi,” kata Kasatreskrim Polres Tanah Datar Iptu Ary Andre kepada detikSumut, Jumat (10/11/2023).
Pelaku ditangkap di rumahnya. Kini pelaku dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.
Dibayar Rp50 Ribu
Polisi mengungkap motif Nauval Wira Hakim (18), pria di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, yang menempelkan kelaminnya ke Al-Qur’an. Kepada polisi, tersangka melakukan itu karena dibayar Rp 50 ribu.
“Kalau pengakuan dari pelaku, ini terkait persoalan ekonomi. (Pelaku) Dapat imbalan dari membuat video itu sebesar 50 ribu rupiah,” kata Wakapolres Tanah Datar, Kompol Hikmah dalam keterangan pers di Mapolres, Sabtu (11/11/2023).
Menurut Hikmah, pelaku sudah membuat banyak video yang berbau telanjang. Namun video yang menggunakan Al-Quran baru sekali dan langsung viral.
“Kalau untuk pelaku sudah berulang kali, tapi yang viral ini baru sekali ini,” jelas dia.***