Jakarta (Riaunews.com) – Sebagai salah satu syarat maju di Pemilihan Presiden 2024, setiap pasangan calon yang sudah mendaftar di KPU RI harus lolos tes kesehatan.
Pagi ini, Sabtu (21/10/2023), pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Anies dan Cak Imin akan mengikuti rangkaian pemeriksaan berkisar 8-10 jam.
Dari pantauan KBA News, calon wakil presiden Muhaimin Iskandar tiba di RSPAD terlebih dahulu pada pukul 06.53 WIB. Kemudian disusul oleh Anies Baswedan pukul 06.59 WIB. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih-putih dan celana hitam.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari beserta jajaran juga terlihat berada di halaman depan gedung medical check up RSPAD. Tampak juga tim dokter ikut berada menyambut bakal capres-cawapres Anies-Muhaimin.
Ketua Umum PKB ini langsung menyapa awal media di depan pintu masuk area medical check-up yang sudah menunggu kehadirannya. Muhaimin mengaku sejak malam menjalankan puasa.
“Puasa dari semalam. Sudah isi form (formulir) semua, secara khusus tidak ada yang dikhawatirkan. Ada pengisian soal obat, keluhan, semuanya is okay,” ujar Muhaimin kepada media juga dihadiri KBA News.
Dia berharap proses pemeriksaan ini berjalan lancar. Muhaihim menuturkan tak mempunyai riwayat sakit.
“Mudah-mudahan berjalan lancar. Tidak ada keluhan sakit,” ujarnya.
Selang beberapa menit, Anies Baswedan tiba dan langsung menyapa awak media menanti kehadirannya. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan siap menjalani proses pemeriksaan syarat dari KPU.
“Sudah ya, sidah siap. Puasa dari semalam jam 8,” ucap Anies.
Kemudian pasangan AMIN ini langsung menganti baju selama menjalani pemeriksaan di RSPAD.
Berikut proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto:
a. Anamnesis dan analisis riwayat Kesehatan
b. Pemeriksaan jiwa:
1) pemeriksaan Kesehatan jiwa (psikiatrik)
2) pemeriksaan kondisi psikologis; dan
3) pemeriksaan status penggunaan Narkotika.
c. Pemeriksaan Fisik
1) penyakit dalam
2) jantung dan pembuluh darah
3) paru
4) bedah
5) urologi
6) ortopedi
7) obstetri ginekologi
8) neurologi dan fungsi luhur
9) mata
10) telinga hidung dan tenggorok, kepala leher; dan
11) gigi dan mulut.
d. Pemeriksaan penunjang wajib:
1) Pemeriksaan laboratorium meliputi darah dan urin:
– hematologi lengkap;
– urinalisis lengkap;
– tes faal hati;
– tes faal ginjal;
– profil lipid;
– GD Puasa, 2 jam pp, HBA 1C;
– hepatitis: HBs Ag, Anti HCV;
– mikroalbuminuria;
– anti HIV;
– VDRL – TPHA; dan
2) Petanda tumor atas indikasi; dan
3) Papsmear sitologi (bagi calon yang perempuan).
e. Pemeriksaan Penunjang Lainnya:
1) Ultrasonografi abdomen;
2) Elektrokardiografi dan Treadmill Test;
3) Ekokardiografi;
4) foto Roentgen Thoraks;
5) Spirometri;
6) Audiometri nada murni;
7) USG transvaginal (bagi calon perempuan);
8) NonContact Tonometri, Opthalmoscope direct/indirect, Refracting unit;
9) foto Fundus Camera;
10) MRI kepala tanpa kontras; dan
11) NCV.
f. Pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.***