Teluk Kuantan (RiauNews.com) -DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat lanjutan dengan pendapat (Hearing) bersama tim anggaran Pemerintah Daerah Kuansing terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja Kuansing tahun 2022.
Hearing dengar pendapat yang dipinpim langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, Adam, pada Rabu (26/07/2023) diruang hearing komisi III DPRD Kuansing, saat itu Adam, menyosoroti, adanya penambahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing sebesar Rp 330 Juta.
Saat pemaparan Rapat dengar pendapat ini, Plt Kepala Dishub Kuansing, Hendri Wahyudi, menjelaskan pada tahun 2022 Dishub memiliki pagu sebesar Rp 6,8 miliar dan realisasi fisik dan keuangan sebesar Rp 6 miliar berkisar diangka 88,5 persen.
“Dari laporan fisik dan keuangan yang berkisar diangka 88,5 persen selama tahun 2022. Dan terjadi 4 kali pergeseran anggaran,” Jelas Plt Kadishub Kuansing. Hendri saat menghadiri hearing.
Namun pada pergeseran anggaran keempat terjadi penambahan anggaran di pergeseran ke4Â sebesar Rp 330 Juta untuk penambahan TPP Dishub Kuansing. Dan ada juga rasionalisasi anggaran sebesar Rp 40 Juta untuk penyedia sarana dan prasana pengujian berkala bermotor, dan rasionalisasi sebesar Rp 50 juta untuk kegiatan kapasitas peningkatan sumber daya manusia dan terakhir adanya Rasionalisasi sebesar Rp 25 juta untuk listrik Dishub Kuansing.
Menurutnya Hendri, Pada tahun 2022 anggaran untuk TPP hanya teranggarkan selama 7 bulan, dan pada pergeseran anggaran ke4 diusulkan penambahan TPP selama 2 bulan jadi total TPP selama di 2022 dibayarkan selama 9 bulan.
Mendengar itu Ketua DPRD Kuansing, Adam, mempertanyakan, Kepada Kadishub Kuansing, yang mengusulkan adanya penambahan TPP itu siapa, namun pada hearing Kadishub Kuansing tidak dapat menjelaskan.
Adam juga mintak Kadishub menjelaskan regulasi yang mengatur dalam penambahan TPP dipergeseran anggaran ke4 pada tahun 2022, kemudian dirinya juga mintak kegiatan yang dapat bisa digeser apa apa saja.
Mendengar pertanyaan Ketua DPRD Kuansing, Kadishub Kuansing hanya terdiam dan mengakui tidak mengetahui regulasi dan aturan dan indakator dalam pergeseran anggaran. Adam, menyasarankan Kadishub Kuansing untuk lebih memafahami dan belajar lagi.
Sementara Anggota DPRD Kuansing, H Muslim, menyosoroti Kadishub Kuansing merasionalilasi anggaran dipergeseran ke empat sebesar Rp 115 juta untuk TPP.
“Kita sangat menyanyangkan jawaban Kadishub Kuansing, merasionalisasi kegiatan untuk TPP, mestinya jawaban kepala OPD tidak seperti itu, saya mintak kepala OPD jangan beralasan merasionalisasi kegiatan untuk TPP.”
Ini menandakan Kadishub Kuansing tidak mampu menjabat kepala OPD, seharusnya anggaran TPP di anggarkan APBD murni diusulkan selama 12 bulan kenapa mesti 7 bulan apa alasannya tolong jelaslan.
“Kita dari awal menyepakati TPP ini diusulkan selama 12 bulan kenapa cuma diusulkan selama 7, dan akibatnya dirasionalisasi kegiatan”
Reporter: Roder