Minggu, 16 Maret 2025

Istana Bantah Ada Pertemuan Presiden Jokowi Marahi Agus Rahardjo

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Mantan Ketua KPK Agus Raharjo ungkap pernah dipanggil Presiden Jokowi dan diminta untuk hentikan kasus e-KTP.

Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Ketua KPK Agus Raharjo dalam wawancara dalam program ROSI di Kompas TV menyebut bahwa dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden RI Joko Widodo untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengaku telah mengecek pertemuan dimaksud, namun tidak ada dalam agenda presiden.

“Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden,” kata Ari melalui keterangan tertulis, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (1/12/2023).

Ari enggan menjawab ihwal Jokowi meminta kasus e-KTP dihentikan. Ia meminta publik untuk melihat fakta di mana Setnov tetap diproses hukum.

“Kita lihat saja apa kenyataannya yang terjadi. Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” tutur Ari.

“Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ari turut mengomentari perihal pembahasan revisi UU KPK yang disinggung oleh Agus. Ia menjelaskan inisiator revisi tersebut adalah DPR bukan Pemerintah.

“Perlu diperjelas bahwa Revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif Pemerintah, dan terjadi dua tahun setelah penetapan tersangka Setya Novanto,” tegas Ari.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *