Jakarta (Riaunews.com) – Secara terang-terangan, Jaksa Agung ST Burhanuddin akui ada pegawai kejaksaan yang main judi online (judol).
Pengakuan soal pegawai Kejaksaan main judol ini diungkap ST Burhanuddin pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (13/11/2024)
Diungkap jaksa agung, pegawai Kejaksaan yang terciduk main judol ini beralasan hanya iseng.
Baca Juga: Legislator Gerindra Cecar Jaksa Agung, Khawatir Kasus Tom Lembong Coret Citra Pemerintahan Prabowo
“Ada pegawai yang main, jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp5 ribuan,” kata Burhanuddin, dikutip dari YouTube DPR RI.
Kendati tahu ada pegawai Kejaksaan yang main judol, jaksa agung tak tinggal diam
Burhanuddin mengungkap bahwa nama-nama pegawai Kejaksaan yang terciduk main judol telah diserahkan kepada Badan Pengawasan Kejagung untuk ditindak lanjuti.
Meski demikian, Burhanuddin tidak menjelaskan secara detil jumlah pegawai yang diduga terlibat judol.
“Dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” kata Burhanuddin.
Baca Juga: Tim Pemenangan Pramono-Rano Somasi Budi Arie Karena Dikaitkan dengan Mafia Judi Online
Pengakuan Jaksa Agung ini terkuak saat anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyinggung soal judol yang telah menjerat aparat negara, TNI-Polro hingga pegawai swasta.
Politikus Partai Golkar pun itu mempertanyakan apakah ada pegawai kejaksaan yang juga terjerat judol ini.
“Lalu karena ini melibatkan pejabat negara, penegak hukum, apakah di kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?” tanya Bamsoet.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.