
Jakarta (Riaunews.com)- Jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus Ferdy Sambo Cs mengaku tumbang karena kelelahan mengikuti jadwal sidang maraton perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam persidangan, tim pengacara mulanya menyampaikan usulan untuk menunda jadwal sidang jelang libur natal dan tahun baru. Tim pengacara mengaku telah berdiskusi dengan pihak jaksa mengenai hal itu.
Usulan tersebut diungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) hari ini.
“Izin, Bapak, jika diperkenankan, karena kan kita ini sudah maraton Pak. Kami pun jaksa ini satu-satu tumbang-tumbang juga. Tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini. Jika diperkenankan, ini kan mengingat rekan-rekan kami yang harus Natal-an, kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2,” kata jaksa.
Jaksa dan pengacara Sambo kemudian bernegosiasi mengajukan tanggal persidangan selanjutnya. Mereka pun sepakat sidang ditunda sampai tanggal 3 Januari 2023.
Kendati demikian, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso memutuskan sidang selanjutnya tetap digelar pada 27 Desember 2022.
Hakim menjelaskan sidang mesti berlandaskan pada asas peradilan cepat, murah, dan sederhana.
“Majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana, dan murah. Sehingga jadwal tetap seperti semula, Selasa yang akan datang, tanggal 27 (Desember 2022),” ujar Wahyu, lalu menutup persidangan hari ini.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pembunuhan terhadap Yosua terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Yosua.
Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Yosua.***