
Jakarta (Riaunews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari. Pencopotan ini dilakukan lantaran Pinangki melakukan pertemuan dengan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.
“Klarifikasi yang dilakukan terhadap adanya foto seorang Jaksa perempuan bersama dengan Anita Kolopaking dan seorang laki-laki yang diduga terpidana Djoko Soegiarto Tjandra, ternyata telah ditemukan adanya bukti permulaan pelanggaran disiplin oleh terlapor Pinangki Sirna Malasari. Sehingga ditingkatkan pemeriksaannya menjadi Inspeksi kasus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukun Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono di kantornya, Rabu (29/7/2020).
Baca: Abraham Samad: Uang Djoko Tjandra telah ‘membeli’ nasionalisme seseorang
Hari menuturkan, Pinangki terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019. Diduga perjalanan itu salah satunya menemui buronan Djoko Tjandra.
“Setelah dilakukan inspeksi kasus, diperoleh keterangan pihak-pihak, katakan lah saksi, terhadap keberadaan foto tersebut, maka diperoleh bukti dari hasil pemeriksaan tersebut terlapor atas nama Dr Pinangki Sinar Malasari, jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, terbukti melakukan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, yaitu telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapatkan izin tertulis dari pimpinan sebanyak 9 kali dalam tahun 2019,” ujar Hari.
“Dengan demikian, hasil pemeriksaan pengawasan inspeksi kasus terhadap permasalahan ini telah selesai dan pimpinan menjatuhkan disiplin tingkat berat sebagaimana saya sampaikan tadi pembebasan dari jabatan struktural,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang jaksa perempuan bernama Pinangki turut diperiksa bidang pengawasan Kejagung. Pinangki diduga ikut terseret geger buron Djoko Tjandra.
Baca: Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra dicekal ke luar negeri
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan Pinangki diperiksa terkait dengan fotonya yang beredar di medsos bersama dengan Anita Kolopaking, yang merupakan pengacara Djoko Tjandra. Pemeriksaan terhadap Pinangki pun masih berlangsung.
“Muncul pemberitaan di media sosial dengan memuat foto yang diduga Pengacara Anita Kolopaking dengan seorang jaksa perempuan yang bernama Pinangki yang dalam berita tersebut disebut sebagai seorang jaksa di Kejaksaan Agung,” kata Hari dalam keterangannya, Jumat (24/7).
Sumber: Jawa Pos
Editor: Ilva