Jakarta (Riaunews.com) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kaget mendengar pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengklaim pemerintah tak main-main dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kliam itu disampaikan Jokowi dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, siang tadi.
Terkait hal itu, peneliti ICW Kurnia Ramadhan justru menganggap Jokowi tak pernah sama sekali mendukung upaya pemberantasan korupsi selama dua periode menjabat pemimpin negara.
Baca: Mandulnya hukum dan peradilan di negeri demokrasi
“Cukup tercengang dan kaget mendengar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR yang mengatakan bahwa, “Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi.” Sebab, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah terbukti berpihak pada sektor pemberantasan korupsi,” kata Kurnia dihubungi, Jumat (14/8/2020).
Menurutnya, pemerintahan Jokowi malah melemahkan pemberantasan korupsi mulai dari terpilihnya Ketua KPK Jilid V, Firli Bahuri yang penuh kontroversial hingga kebijakan memberikan grasi kepada koruptor.
“Ketidakjelasan penuntasan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, sampai pada akhirnya merevisi UU KPK,” ucap Kurnia.
Apalagi, Jokowi sempat disebut memberikan harapan palsu akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perppu) KPK untuk mengganti UU KPK Baru nomor 19 tahun 2020.
“Narasi janji yang sempat diucapkan oleh Presiden terkait dengan Perppu KPK pun faktanya hanya omong kosong belaka,” tutup Kurnia.
Jokowi mengklaim pemerintah tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi meski di tengah pandemi Covid-19.
Baca: Ke mana Jokowi akan membawa kita?
“Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi,” kata Jokowi dalam Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPR di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.
Jokowi mengatakan agar upaya pencegahan ditingkatkan dengan tata kelola sederhana, efisien dan transparan. Tak kalah penting penegakkan hukum juga harus dilakukan tanpa tebang pilih.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.***
Sumber: RMOL
Editor: Ilva