Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, memberikan klarifikasi terkait isu penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut yang dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Jansen menegaskan bahwa HGB tersebut diterbitkan sebelum AHY menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“HGB nya itu terbit sudah sejak Agustus 2023, Sedangkan mas AHY jadi Menteri ATR/BPN baru Februari 2024. Jadi HGB itu terbit jauh sebelum mas AHY jadi Menteri ATR/BPN,” kata Jansen lewat akun X miliknya, Senin 20 Januari 2025.
Jansen juga menjelaskan bahwa penerbitan HGB tidak serta-merta menjadi kewenangan BPN, melainkan didasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ditetapkan pemerintah daerah (Pemda).
“Jadi bukan ujug-ujug BPN menerbitkan HGB. Yang bertanggungjawab dan mengenal terhadap wilayah itu ya Pemda,” tegasnya.
Menurut Jansen, logikanya HGB tidak mungkin diterbitkan untuk wilayah yang masih berupa laut. Hal ini baru mungkin jika wilayah tersebut sudah direklamasi atau berbentuk daratan.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bersikap objektif dan tidak saling menuding tanpa dasar. Jika memang ada kesalahan atau dugaan praktik yang tidak sesuai dalam penerbitan HGB tersebut, Jansen mendukung upaya untuk mereview proses tersebut.
“Demi kebaikan kita bersama semua kedepannya,” pungkasnya.
Demikian juga halnya dengan kader demokrat yang lain, yakni
Herzaky Mahendra Putra, yang seolah tak terima Agus Harimurti terlibat di kasus yang kini viral tersebut.
“Mbak, mhn maaf. Pagar laut&PIK 2 itu tempat yg sama? Mhn bantu cek, pagar laut dimana, PIK 2 dimana, PSN yg mana, sblm menuduh Mas AHY tdk cakap & tdk laksanakan tugasnya. Yg buat pagar laut ketawa2 ini krn ada yg salah sasaran,” tulis Herzaky Mahendra Putra di platform media sosial X lewat akun @Herzaky__MP.
Postingan tersebut sebagai tanggapan atas tulisan warganet yang meminta agar Demokrat dan AHY tak terlalu ngegas karena mereka sedang diingatkan.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.