Manado (Riaunews.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) memberi klarifikasi soal bentrok yang melibatkan dua massa yang dinarasikan antara massa pro Palestina dan pro Israel di Kota Bitung, Sulut.
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa bentrok pro Palestina dan pro Israel itu sebenarnya tidak benar. Sebab, kata Irjen Setyo salah satu ormas yang bentrok bukan kalangan dari pro Israel tapi hanya ormas LSM Bitung.
“Sebenarnya mereka berbeda, karena masing-masing pihak yang satu melaksanakan kegiatan. Kalau ormas yang satu itu gelar untuk peringatan hari ulang tahun yang ke-12, kemudian yang satu lagi kegiatan berhubungan dengan partisipasi aksi bela terhadap Palestina,” kata Setyo dalam keterangannya, Ahad (26/11/2023).
Setyo menyebut jika pemicu bentrok itu diduga karena adanya kesalahpahaman antara kedua massa tersebut. Hanya saja, saat ini penyebab sebenarnya masih dalam penyelidikan kepolisian.
“Dugaan karena ada sesuatu dan lain hal kira-kira seperti itu sehingga terjadi ribut-ribut. Tapi ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” katanya
Lebih jauh, Setyo mengungkap jika saat ini kondisi telah kondusif usai diterjunkannya aparat gabungan TNI-Polri. Kemudian, aksi massa disebut telah kembali ke kediamannya masing-masing. Namun, kata Setyo pihaknya masih melakukan pengamanan patroli agar situasi tetap kondusif dan aman.
“Kondisinya sedang kita fokuskan untuk meredam untuk bisa melakukan calling down, untuk bisa menetralisir supaya permasalahannya tidak semakin meluas,” pungkasnya.
Sebelumnya telah diberitakan bentrok antar ormas di Kota Bitung. Dalam video yang beredar, terlihat saling serang ormas terjadi di jalanan Kota Bitung. Bentrok ini terjadi sejak sore hingga malam di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (25/11/2023).
Informasi diperoleh, kelompok ormas yang bentrok itu merupakan massa pro Israel dan Palestina. Bentrok ini pun viral di media sosial.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.