Senin, 9 Desember 2024

Kapolri Sebut Budi Arie Berpeluang Diperiksa dalam Kasus Judi Online

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi disorot terkait penangkapan belasan pegawai Komdigi terkait judi online. (Foto: Liputan 6)

Jakarta (Riaunews.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bisa diperiksa dalam kasus judi online.

Dia menjelaskan jika dalam pemeriksaan penyidik mengarah kepada Budi Arie, Menteri Koperasi itu bisa diperiksa.

“Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses akan diproses, akan diperiksa,” ujar Listyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Baca Juga: Polisi Didesak Periksa Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Terkait Judi Online, Menko Polkam Merespon

Sebelumnya, Budi membantah memberikan perintah kepada anak buahnya untuk melindungi situs judi online.

Dia merasa dikhianati anak buahnya karena perintah untuk memberantas judi online tidak dilaksanakan.

“(Saya) justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. T pun ternyata ‘bermain’ tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri,” kata Budi dalam keterangan resmi, Senin (11/11/2024).

“Perintah untuk menumpas judi online tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judi online,” lanjutnya.

Baca Juga: Ini Alasan Budi Arie Pekerjakan AK di Kemenkominfo Meski Tak Lulus Seleksi CPNS

Menteri Koperasi ini mengatakan pihaknya merekrut T dan AK yang kini menjadi tersangka judi online untuk memenuhi kekurangan pegawai.

“Jumlah personel untuk mengawasi dan melakukan takedown situs-situs judi online sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran,” jelas Budi.


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan