Jakarta (Riaunews.com) – Kasus perubahan kepemilikan sertifikat rumah milik orang tua mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal harus diusut tuntas hingga kepada aktor yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan unsur internal Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Pihak kepolisian harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Tidak sekadar menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap aktor atau dalang di balik kasus tanah yang dilaporkan Pak Dino,” ujar anggota Komisi II DPR RI yang membidangi agraria, Guspardi Gaus kepada wartawan, Senin (15/2/2021).
Menurutnya, kasus yang menimpa ibunda Dino Patti adalah preseden buruk bagi Kementerian ATR/BPN. Terlebih kasus penyerobotan lahan ini tidak hanya dialami oleh pejabat tinggi, tapi juga rakyat kecil.
“Ini menandakan manajemen di ATR/BPN sangat buruk dan perlu dievaluasi agar peristiwa ini tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu juga mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN mengambil sikap dan mencari solusi atas sederet permasalahan mengenai sertifikat tanah. Sebab menurutnya, kasus Dino Patti menjadi salah satu dari banyaknya kasus di sektor pertanahan.
“Artinya, BPN perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh dari sistem pertanahan selama ini,” lanjutnya.
Terpisah, Komisioner Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya menilai harus ada pengamanan berlapis, baik di PPAT melakukan klarifikasi data para pihak, maupun di internal kantor pertanahan setempat agar kejadian tersebut tidak berulang.
“Memang mungkin ulah dari mafia tanah, dilihat dari modusnya ini kan kriminal, ada dugaan pemalsuan dan berantai sampai ke kementerian ATR BPN. Kemungkinannya dua, yakni keteledoran, atau memang persekongkolan,” ujarnya.***