Jakarta (Riaunews.com) – Sebanyak 8 fraksi di DPR RI menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M menjadi Rp93,4 juta. Hanya fraksi PKS yang tidak setuju.
Adalah Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, yang membacakan kesimpulan hasil rapat Panja Haji 2024 bersama Dirjen PHU bahwa biaya haji 2024 disepakati berada di angka Rp93,4 juta.
Ashabul Kahfi kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi di Komisi VIII DPR RI terkait biaya haji yang disepakati Panja Haji dengan Dirjen PHU.
“Dengan demikian, dari pandangan-pandangan fraksi yang ada, ada satu fraksi yang menyatakan menolak, dan lainnya menyatakan setuju,” kata Ashabul Kahfi di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/11/2023).
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) adalah sebesar Rp56.046.172. Sementara BPIH disepakati sebesar Rp93.410.286.
Panja Komisi VIII DPR RI sebelumnya mendesak pemerintah menurunkan biaya haji hingga akhirnya disepakati angka Rp93,4 juta. Usulan awal Kemenag yakni adalah Rp105 juta.
Selanjutnya, hasil rapat panja ini akan dibawa ke rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama untuk disepakati.
Kementerian Agama RI sempat mengajukan BPIH 2024 sebesar Rp105.095.031. Pada akhirnya, Panja Komisi VIII DPR menyepakati BPIH di angka Rp93.410.286.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.