Jakarta (Riaunews.com) – Tim penyidik Kejaksaan Agung dikabarkan mendatangi ruang pimpinan PT Pertamina Patra Niaga di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/10/2024).
Mereka disebutkan mendatangi anak perusahaan PT Pertamina itu dengan didampingi sejumlah anggota TNI.
Kedatangan tim penyidik Kejagung ini seakan paradoks dengan pernyataan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, yang mengatakan bahwa pemerintah telah berjanji akan melindungi dua badan usaha milik negara, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan PT Pertamina (Persero).
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto berpesan bahwa negara membutuhkan PLN dan Pertamina yang kuat.
“Kita nggak mau peristiwa-peristiwa yang menyangkut mantan Dirut Pertamina. Mohon maaf, ya, mesti kita protect ini Pertamina dan PLN. Karena kalau enggak, pasti akan jadi sasaran terus,” kata Anggito. “Mereka tidak akan bisa kerja.”
Hal itu disampaikan Anggito di acara Puncak Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Tahun 2024 di Yogyakarta, Senin (28/10/2024).
Acara tersebut turut dihadiri Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan seorang direktur PLN.
Wamenkeu itu bahkan menyebutkan Jaksa Agung hingga Kepolisian telah dipanggil Presiden untuk diberi tahu agar jangan asal menciduk pimpinan Pertamina dan PLN.
“Kemarin Jaksa Agung dan kepolisian dipanggil, ‘eh yuk, kalau ada apa-apa ngomong sama saya. Jangan asal ciduk aja, jangan asal ambil-ambil itu. Pertamina, PLN, saya protect’,” tuturnya menirukan ucapan Prabowo.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, membenarkan informasi kedatangan tim dari Kejaksaan Agung ke kantornya.
Heppy menjelaskan, tim penyidik Kejaksaan Agung meminta data dan dokumen kepada PT Pertamina Patra Niaga. Ia tak merinci data dan dokumen yang dimaksud.
“Hanya meminta data dan dokumen,” ujar Heppy saat dihubungi Tempo, Kamis (31/10).
Yang pasti, kata Heppy, Pertamina dan anak usahanya senantiasa menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas.
“Sebagai anak usaha Pertamina, kami juga berkomitmen menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG),” ucap Heppy.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengaku belum mendapatkan informasi ihwal kedatangan tim Kejaksaan Agung ke perusahaan subholding commercial and trading Pertamina itu.
“Kami juga sedang cari tahu,” katanya saat dihubungi.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG pada September 2023 dan ditahan pada bulan yang sama. Ia kemudian divonis sembilan tahun penjara pada 24 Juni 2024.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.