Kamis, 24 Oktober 2024

Kembali Mangkir Panggilan Pansus Haji, Akankah Menag Yaqut Bakal Dijemput Paksa?

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk ketigakalinya kembali mangkir memenuhi panggilan Pansus Angket Haji 2024 yang dibentuk DPR RI.

Yaqut seharusnya hadir di DPR pada Senin (23/9/2024) ini, namun dia dikabarkan memilih akan melakukan kunjungan kerja ke Prancis.

Di Prancis Menag akan menghadiri pertemuan internasional untuk perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Apakah Yaqut akan dijemput paksa dengan aparat kepolisian sesuai dengan ancaman yang pernah dilontarkan Pansus?

Sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji DPR Marwan Jafar mengatakan, pihaknya akan meminta kepolisian untuk menyelidiki keberadaan Yaqut.

“Kalau sampai hari Senin tidak datang lagi, ya berarti kita ada upaya memang untuk menemui pihak aparat penegak hukum untuk menyelidiki keberadaan Kemenag,” kata Jafar di Jakarta, dikutip Jumat (20/9/2024).

Dia mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Yaqut untuk hadir. Ini bukan kali pertama Pansus Angket Haji meminta kehadiran Yaqut.

Namun, menurut Jafar, Yaqut justru tak pernah hadir dan beralasan tidak menerima undangan.

“Sudah ada suratnya dikiti. Itu ngeles aja. Ada kok,” katanya.

Sementara itu, anggota Pansus Haji lainnya, Luluk Nur Hamidah menilai sikap Menag yang dua kali mangkir dari panggilan Pansus Haji merupakan pelecehan terhadap DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

“Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR,” kata Luluk kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Legislator dari Fraksi PKB ini menaruh curiga Menag Yaqut sengaja menghindari panggilan Pansus DPR untuk mengklarifikasi terkait carut marut penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

“Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri,” tutupnya.*** (ILVA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *