
Jakarta (Riaunews.com) – Ketua MUI KH Cholil Nafis turut menanggapi ide doa semua agama di acara Kementerian Agama yang dilontarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu.
Menurut Kiai Cholil, kalau doa bersama yang dipimpin oleh non muslim lalu kita mengamini maka hukumnya haram.
Yg haram mengamini doa orang beda agama, tapi klo doa masing2 sesuai agamanya ya bubah aja. pic.twitter.com/FpzzSAxB57
— cholil nafis (@cholilnafis) April 7, 2021
Namun tak masalah jika doanya dilakukan secara bergantian sesuai dengan keyakinan masing-masing.
“Ya kalau doa bergantian sih sesuai keyakinan masing-masing boleh saja. Tapi tak perlu dipaksakan di tempat yang tak ada umat beragama tertentu maka tak perlu ada yang mewakili,” kata Cholil melalui akun media sosial Twitter yang dipantau Riaunews.com, Jumat (9/4/2021).
Cholil menilai, selama ini apa yang dilakukan dalam setiap kesempatan acara sudah benar.
“Cara kita berdoa selama ini sudah benar. Yaitu umat terbanyak yang memimpin doa sedangkan agama lainnya berdoa sesuai agamanya masing-masing. Ini lebih efisien waktu dan efektif,” beber dia.
Sebelumnya Yaqut sendiri sudah menyebut, doa untuk semua agama ini tak akan dipakai di acara kenegaraan hanya di Kemenag.***