
Jakarta (Riaunews.com) – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti dan pegiat Hak Azasi Manusia (HAM) Haris Azhar disebut didatangi lima orang polisi, dan hendak dijemput paksa untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.
Polisi belum memberikan keterangan tentang kedatangan lima polisi tersebut. CNNIndonesia.com sudah menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan tapi belum mendapatkan respons.
Baca Juga:
- Haris Azhar Bantah Cemarkan Nama Luhut, Sarankan Pemerintah Urusi Papua Daripada Pidanakan Dirinya
- Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro
- Disebut Main Tambang di Papua, Luhut Somasi Haris Azhar dan Koordinator KontraS
Koordinator bidang Riset dan Mobilisasi KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan, polisi mendatangi tempat tinggal Fatia pada Selasa (18/1/2022) pukul 08.00 WIB. Menurut Rivanlee, polisi beralasan akan melakukan pemeriksaan.
“Pagi ini sekitar Pukul 08.00 ada 5 Polisi datang ke tempat tinggal Fatia Maulidiyanti, mau jemput dan bawa ke Polda Metro Jaya, alasan mau jemput paksa untuk pemeriksaan,” kata Rivanlee.
Meski demikian, kata Rivan, baik Haris maupun Fatia sama-sama menolak penjemputan itu. Mereka memilih berangkat sendiri ke Polda pada siang ini.
“Mereka menolak dan memilih untuk datang sendiri ke Polda siang ini sekitar pukul 11.WIB,” ujar Rivanlee.
“Dengan ini kami memohon dukungan agar upaya kriminalisasi ini bisa berhenti,” ujar Rivanlee.
Fatia dan aktivis HAM, Haris Azhar dilaporkan ke polisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan terkait video yang diunggah di akun YouTube dengan judul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.
Laporan terhadap Haris dan Fatia itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.***