Minggu, 3 November 2024

Lawan Perusahaan China dan Pemkot Jambi, Siswi SMP Ini Dilaporkan Dengan Pasal Berlapis

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Siswi SMP di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff, menghadapi tuntutan berlapis yang dilayangkan Pemkot Jambi karena telah mengkritik pemerintah kota dan perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi. (Foto: Twitter)

Jambi (Riaunews.com) – Nasib siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff setelah mengkritik Pemkot Jambi dan Perusahaan China setelah merusak rumah neneknya.

Siswi SMP di Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff mendadak menjadi perbincangan setelah videonya viral di media sosial.

Meski masih SMP, Syarifah Fadiyah Alkaff tidak gentar melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi.

Kejadian ini berawal saat siswi SMP itu mengunggah kondisi sang nenek yang merupakan pejuang kemerdekaan Indonesia malah diperlakukan tidak baik oleh Pemkot Jambi.

Dalam pengakuannya, Syarifah Fadiyah Alkaff mengatakan, rumah neneknya seringkali rusak karena dilewati kendaraan sebesar mencapai 20 ton.

Menurut dia, kendaraan bertonase besar itu merupakan milik perusahaan China yang bekerjasama dengan Pemkot Jambi.

Ternyata kendaraan-kendaraan itu melintas di jalanan lorong di depan warga termasuk nenek Syarifah, sehingga mengakibatkan kerusakan.

Namun perjuangan Syarifah dalam mencari keadilan tidak berjalan mulus.

Video Syarifah yang mencari keadilan itu malah dilaporkan Pemkot Jambi ke pihak kepolisian.

Sehingga pada Jumat (2/6/2023) Syarifah memenuhi panggilan di Mapolda Jambi sebagai terlapor karena video yang diunggahnya.

Ternyata yang melaporkan Syarifah adalah Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra dan Humas Kota Jambi.

Seperti dilansir Sripoku.com dari @PartaiSocmed menyebutkan sejumlah tokoh penting di awal video supaya kasusnya bisa mendapatkan perhatian tokoh-tokoh penting diantaranya yakni :

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menkumham Yasonna Laoly, Kejagung Agung ST Burhanuddin, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPK Firli Bahuri dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.

Video kritikan tersebut malah dilaporkan dengan pasal berlapis.

“Atas video-video saya yang mengkritik Pemkot Jambi dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dengan pasal berlapis. Pasal 28 ayat 2 dan pasal 27 ayat 3,” ujar Syarifah Fadiyah Alkaff.

 

Dituduh Pelacur

Selain dikenakan pasal berlapis, Syarifah juga sempat dituduh pelacur.

Syarifah diserang oleh influencer Walikota Jambi Debi Ceper yang menudingnya sebagai pelacur.

“Bg boleh nanya gak kerja apa ya yang gajinya sehari 1,3 M selain ngangkang,” tulis komentar Debi Ceper.

Namun Syarifah berjuang tidak bakal sendirian.

Seperti yang dilakukan oleh akun @Partai Socmed yang mengunggah Syarifah yang akan mendukung perjuangan siswi SMP tersebut.

“Setelah kami pertimbangkan baik2 akhirnya kami putuskan untuk mendukung perjuangan Adik Syarifah Fadiyah Alkaff, siswi SMP yang heroik melawan perusahaan China dan Pemkot Jambi sampai2 dituduh sbg PELACUR,” cuitan akun Twitter @PartaiSocmed.***

Sumber: Tribunnews

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *