Jakarta (Riaunews.com) – Irjen Napoleon Bonaparte buka suara usai terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace saat mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Perwira tinggi Polri yang menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan suap pengurusan red notice buronan Djoko Tjandra itu mengatakan bahwa pemukulan dilakukan karena merasa kecewa dengan konten-konten Kace yang menyinggung Islam.
Ia menceritakan bahwa dirinya di dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang Rahmatan lil alamin.
“Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Quran, Rasulullah SAW dan aqidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” kata Napoleon dalam suratnya.
Menurutnya, konten-konten yang dibuat M Kece di YouTube membahayakan persatuan, kesatuan dan kerukunan umat beragama. Hal itu menjadi salah satu alasan dirinya melakukan penganiayaan meski Kace kini telah diproses hukum oleh kepolisian.
Di lain sisi, Napoleon merasa kecewa dengan pemerintah yang belum seluruh menghapus konten-konten Kace yang terpublikasi di media sosial.
Meski demikian, ia menyatakan siap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
“Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun resikonya,” tulisnya lagi.
Kasus ini telah bergulir di kepolisian. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memproses laporan yang dibuat oleh Kace pada 26 Agustus 2021 lalu dengan terlapor Napoleon Bonaparte.
Kini, perkara sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Artinya, kepolisian menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut. Hanya saja, belum ada tersangka yang dijerat.
“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9).
Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pemukulan terhadap Kace terjadi saat dirinya baru masuk ke tahanan dan tengah menjalani masa isolasi.
Ia pun mengalami tindak pemukulan oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri tersebut. Keduanya, merupakan tahanan di Bareskrim.
Kace masuk ke Rutan usai ditangkap pada 24 Agustus lalu di Banjar Untal-untal, Kuta Utara, Bali terkait kasus penistaan agama lewat video ceramahnya yang menuai kontroversi. Salah satu yang paling disoroti ialah terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW.
Sementara Napoleon menjalani penahanan buntut vonis 4 tahun penjara karena menerima suap sebesar Sin$200 ribu atau sekitar Rp2.145.743.167 dan US$370 ribu atau sekitar Rp5.148.180.000 dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.***