Selasa, 10 Desember 2024

Lindungi 1.000 Situs Judi Online, 10 Pegawai Komdigi yang Ditangkap Diperkirakan Raup Rp 8,5 Miliar

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Polisi menangkap 11 orang terkait judi online, 10 diantaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. (Foto: Antara)

Jakarta (Riaunews.com) – Sebanyak 10 dari 11 tersangka kasus judi online yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (31/10/2024), merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Mereka diperkirakan meraup Rp 8,5 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra menyampaikan, satu warga dan 10 pegawai kementerian Komdigi itu mendapatkan keuntungan Rp 8,5 juta per situs judi online.

Seorang pegawai Komdigi yang belum diketahui identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online di Bekasi, Jawa Barat, yang dijaga olehnya agar tidak terkena blokir. Mereka hanya melaporkan 4.000 situs judol untuk diblokir.

Baca Juga: Prabowo Panggil Meutya Hafid yang 11 Pegawainya Ditangkap Karena Judi Online

“Dibina seribu situs judi online, supaya tidak diblokir (oleh Komdigi yang sebelumnya bernama Kominfo),” kata pelaku ketika ditanyai oleh Wira saat ditemui wartawan, dikutip dari Antara, Jumat (1/11/2024).

Mereka mendapatkan Rp 8,5 juta per situs judi online yang tidak diblokir.

Pegawai Komdigi tersebut bahkan membuka ‘kantor satelit’ di ruko dan mempekerjakan orang lain sebagai admin dan operator yang digaji Rp 5 juta per bulan. Admin dan operator ini bekerja selama pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Kantor itu didirikan atas inisiatif sendiri, tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan situs web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

Ary menyampaikan kasus judi online di lingkup Kementerian Komdigi itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan kantor Kementerian Komdigi. Penggeledahan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

Baca Juga: Netizen Sindir Polisi yang Gercep Tangkap Gunawan Sadbor, Tapi Melempem Saat Artis Promosikan Judi Online

Polisi turut menghadirkan empat orang tersangka selama penggeledahan.

“Penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga dan delapan di kantor itu,” katanya.

Barang yang disita berupa beberapa laptop pribadi, dokumen, dan komputer.

Menteri Komdigi Bersih-bersih Pegawai Terlibat Judi Online Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan adanya tawaran menggiurkan kepada oknum pegawai yang terlibat kasus dugaan penyalahgunaan wewenang penanganan judi online.

Mantan jurnalis televisi itu menyebut peristiwa tersebut sebagai kabar mengejutkan pada awal masa jabatannya sebagai menteri. Ia pun menjelaskan kasus tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto selama pertemuan 30 menit.

Ia juga mengungkapkan sejumlah upaya dalam menutup celah praktik judi online di lingkup Kementerian Komdigi. Salah satunya dengan menambah anggota pengawas ruang digital untuk pengawasan secara silang kinerja pegawai.

“Sebelumnya memang masih kurang, jadi akan kita perbanyak sehingga tidak ada celah,” kata dia di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11). ***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan