Jakarta (Riaunews.com) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Korps Bhayangkara menangani perkara tindak pidana korupsi selain kasus kejahatan konvensional sebanyak 1.280 kasus sepanjang 2024.
“Sepanjang tahun 2024 kami mengungkap 1.280 perkara korupsi dengan penyelesaian perkara sebanyak 431 perkara atau 33,7 persen dan mengamankan sebanyak 830 tersangka,” kata Listyo saat berpidato di acara Rilis Akhir Tahun 2024 Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Dalam capaian itu, Listyo memamerkan jika pihaknya berhasil mengungkap kasus korupsi pembangunan proyek strategis nasional Bendungan Marga Tiga di provinsi Lampung yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp43,3 miliar.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Janjikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Selesai dalam 1-2 Bulan
“Terhadap kasus tersebut Polri menetapkan empat tersangka dan telah dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.
Namun, dalam penanganan kasus korupsi ini, Listyo tak menyinggung perihal kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tak kunjung selesai. Padahal, kasus ini sudah ditangani satu tahun lebih dan Firli belum juga dilimpahkan ke kejaksaan.
Status Firli masih menggantung sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sendiri masih melengkapi berkas perkara eks pimpinan KPK tersebut.
Listyo hanya menambahkan kerugian negara akibat kasus korupsi yang ditangani Korps Bhayangkara sepanjang 2024 sebesar Rp4,8 triliun.
“Selanjutnya kami terapkan TPPU (tindak pidana pencucian uang) sehingga berhasil melakukan asset recovery sebanyak Rp887 miliar,” jelasnya.
Baca Juga: Menurut PDIP Penegakan Hukum Takkan Membaik Selagi Listyo Sigit Jadi Kapolri
Selain melakukan penegakan hukum, Listyo mengatakan Polri juga melakukan langkah pencegahan antikorupsi. Sepanjang 2024, Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi dan pendidikan antikorupsi, serta deteksi aksi monitoring pada 12 bidang pencegahan.
“Berdasarkan hasil deteksi Satgassus Pencegahan Tipidkor terdapat 67 temuan terkait dengan tata kelola yang belum efektif dan berpotensi menimbulkan fraud. Dan ini sudah dikirimkan 18 surat usulan perbaikan tata kelola kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah maupun BUMN,” ucapnya.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.