
Jakarta (Riaunews.com) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.
Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 9.30 WIB setelah Jokowi mendapatkan vaksin kedua, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 itu dilantik melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kapolri yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.
Kemudian setelah diambil sumpahnya, Listyo Sigit langsung menandatangani berita acara pengangkatan Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden melalui Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri, juga menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi.
Setelah pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Lalu diikuti ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Setkab.
Pada pelantikan tersebut, hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam pelantikan tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sebelumnya diketahui bahwa Presiden Jokowi pada Rabu, 13 Januari 2021, telah mengajukan nama Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai calon tunggal Kapolri.
Hal tersebut melalui Surpres nomor R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR.
Menindaklanjuti hal itu, DPR kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Rabu, 20 Januari 2021 lalu.
Selanjutnya, melalui Rapat Paripurna pada Kamis, 21 Januari 2021, DPR menyetujui calon tunggal yang diajukan Presiden tersebut.
Ketua DPR Puan Maharani dalam surat persetujuannya yang disampaikan kepada Presiden menyebutkan, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021.
Rapat tersebut menghasilkan laporan Komisi III DPR RI yang menyetujui untuk mengangkat Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.***