
Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tak pernah menganggap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai sosok radikal.
Mahfud menyebut Din adalah salah satu tokoh yang kerap menyuarakan modernisasi dalam beragama.
“Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama, Wasathiyyah Islam, yang juga diusung oleh pemerintah,” kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (13/2/2021).
Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah. Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl “Darul Ahdi Wassyahadah”. Beliau kritis, bkn radikalis
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 13, 2021
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengakui Din memang sosok yang kritis. Namun, menurut Mahfud, sikap kritisnya tersebut tak sama dengan sikap radikal.
Din, kata Mahfud, adalah salah satu sosok penguat sikap Muhammadiyah yang menyatakan Indonesia adalah “‘Darul Ahdi Wassyahadah”, yang bisa juga diartikan sebagai NKRI yang berdasarkan Pancasila sejalan dengan Islam.
“Muhammadiyah dan NU kompak mengampanyekan, NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut ‘Darul Mietsaq’, Muhammadiyah menyebut ‘Darul Ahdi Wassyahadah’. Pak Din Syamsuddin dikenal sebagai salah satu penguat konsep ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengaku kerap melakukan diskusi dengan Din. Tak jarang diskusi dilakukan keduanya di kediaman Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla.
Terkait tudingan Din radikal, Mahfud menyebut pernah ada beberapa orang yang mengaku dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mendatangi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo. Namun, saat itu Tjahjo tak menanggapi laporan mereka terkait Din.
“Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu,” katanya.***