Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Menkominfo yang kini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi irit bicara saat ditanya soal kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Ditemui wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Budi Arie mengatakan bahwa dirinya mendukung penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat Kepolisian dalam mengusut kasus judol.
“Pertama, saya fokus urus koperasi dan rakyat. Dua, kita mendukung penegakan hukum,” kata Budi Arie kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Polisi Akan Dalami Kemungkinan Periksa Mantan Menkominfo Budi Arie Terkait Judi Online
Dilansir RMOL, Budi Arie juga mengaku bahwa dirinya mendukung penuh pemberantasan judol di Tanah Air.
“Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini Indonesia. Jangan kasih kendor. Terima kasih,” ucap Budi Arie lalu meninggalkan kerumunan awak media.
Dalam kasus Judol yang melibatkan pegawai Komdigi, Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Namun, polisi belum membeberkan identitas 15 tersangka tersebut. Sejauh ini, hanya ada tiga inisial tersangka yang sudah disebutkan yakni AK, AJ, dan A. Mereka mengendalikan operasional “kantor satelit” di Bekasi, Jawa Barat.***