Menag Yaqut Buka Suara Terkait Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo

Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas.

Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal di Kulon Progo, DIY, dilakukan karena ada prosedur yang tak dilalui. Patung itu ditutup oleh pemiliknya sendiri, bukan oleh warga sekitar.

“Itu sudah diklarifikasi soal patung Bunda Maria itu yang menutup yang punya sendiri,” kata Yaqut kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023), dikutip dari detikNews.

“Ya menutup karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui ditempuh dan dengan sadar setelah melakukan musyawarah, yang punya sendiri yang menutup, jadi bukan warga,” imbuh Yaqut.

Lebih lanjut, Yaqut mengimbau agar setiap warga saling menghormati. “Paling enak itu hidup saling menghormati. Sadar bahwa kita semua punya hak, dan hak kita dibatasi oleh hak orang lain,” ujar Yaqut.

Diberitakan sebelumnya, video yang menunjukkan patung Bunda Maria ditutup terpal di Kabupaten Kulon Progo, DIY, viral di media sosial. Kepolisian pun meminta maaf karena salah menarasikan bahwa penutupan itu gegara ada desakan ormas.

“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman,” kata Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, Kamis (23/3).

“Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketenteraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” sambung Kapolres.

Dalam video viral itu, Polsek Lendah dalam narasinya menjelaskan bahwa ada ormas yang merasa bahwa keberadaan patung dapat mengganggu kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.

Fajarini meluruskan bahwa penutupan itu merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa karena perizinannya dalam proses pengurusan serta bangunan yang baru dibangun pada Desember 2022 masih dalam proses penyelesaian.

“Oleh karena itu, dari pemilik yang kebetulan domisilinya di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya (pengelola rumah doa) untuk sementara di rumah doa itu karena terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung,” urai dia.

Patung Bunda Maria itu terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo. Patung setinggi 6 meter itu ditutup menggunakan kain terpal biru.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *